Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Lewat Virtual, Munafri Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih Oleh Presiden Prabowo Subianto

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Bukit Baruga Makassar Launching Gerakan Urban Farming Dukung Penuh Program Munafri -Aliyah

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar
Rai Rafif Pengusaha Muda Yang Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis
Kota Makassar Pertama di Sulsel Serahkan LKPD ke BPK, Appi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
Forum Ketahanan Nasional Makassar: Pernyataan Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Bentuk Kepedulian terhadap Keamanan Kota Makassar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:16 WIB

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan KKN di Proyek Taman Andalan CPI Makassar

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

Rabu, 1 April 2026 - 17:09 WIB

Rai Rafif Pengusaha Muda Yang Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis

Berita Terbaru