Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 17 Tersangka, Termasuk Akademisi dan Politisi

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencoreng dunia pendidikan tanah air. Sindikat besar yang diduga menggunakan fasilitas kampus untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, termasuk akademisi, ASN, politisi, dan mantan calon gubernur Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga di Kabupaten Gowa yang merasa dirugikan karena menerima uang palsu saat transaksi. Penyelidikan mengarah ke gedung perpustakaan UIN Alauddin, tempat sindikat ini menjalankan operasinya. Uang palsu yang diproduksi pun nyaris sempurna, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.

Baca Juga :  DPRD Makassar Kawal Janji Seragam Gratis untuk Siswa

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Annar Sampetoding (ASS), mantan calon gubernur Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat. Polisi juga menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, sebagai pelaku kunci dalam produksi uang palsu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang palsu Rp100.000 dalam jumlah besar, serta dokumen keuangan berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai fantastis hingga Rp700 triliun.

Baca Juga :  Walikota Makassar Sidak di Pasar Makassar: Pastikan Harga Pangan Terkendali

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyatakan bahwa sebagian besar tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan siap disidangkan. Namun, masih terdapat beberapa orang dalam daftar buron yang tengah dikejar pihak berwenang.

Tumpukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan dokumen keuangan ilegal dari pengungkapan kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Barang bukti berupa tumpukan uang palsu pecahan Rp100.000 ini diamankan dari hasil penggerebekan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menetapkan 17 tersangka, termasuk akademisi, ASN, hingga tokoh politik lokal.

Bank Indonesia turut angkat bicara mengenai kasus ini, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum serta pentingnya pengawasan internal di institusi pendidikan, agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar
Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi
Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:34 WIB

Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Appi: Masih Ada Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:17 WIB

PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Berita Terbaru