Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum daerah melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.

Hal tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi yang melibatkan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Jeneponto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Dinas Kominfotik Jeneponto, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini secara khusus membahas implementasi aplikasi Indeks Legislasi dan Dokumentasi Hukum (ILDIS) sebagai bagian dari sistem nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kominfotik menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pengelolaan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026, Pembukaan Direncanakan di Lapangan Karebosi

Penguatan JDIH dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan JDIH di daerah masih memerlukan penguatan, khususnya dalam hal integrasi sistem dan pemanfaatan aplikasi nasional seperti ILDIS.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong dan memfasilitasi Setwan DPRD Jeneponto untuk mengajukan permohonan akses aplikasi ILDIS kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan BPHN.

Selain mendorong pemanfaatan ILDIS sebagai sistem integrasi nasional, Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga menilai pentingnya pengembangan website JDIH daerah secara mandiri.

Website mandiri tersebut diharapkan dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus tetap terhubung dengan sistem nasional melalui ILDIS.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ingatkan ASN Makassar: Jauhi Flexing, Utamakan Pelayanan Publik

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan BPHN menyampaikan bahwa aplikasi ILDIS terbuka untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD, dengan tetap mengikuti mekanisme permohonan resmi serta pemenuhan persyaratan teknis yang berlaku.

Selain itu, kedua instansi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta asistensi teknis guna mendukung implementasi ILDIS di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah dapat semakin terintegrasi, modern, dan sesuai dengan standar nasional, guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih optimal.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib
Bupati Jeneponto Dorong Sinergi APDESI Merah Putih dalam Konsolidasi DPC Tingkat Kabupaten
Hadiri Rapat Paripurna, Paris Yasir: Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan
Aliyah Mustika Ilham Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Makassar
Tingkatkan Kompetensi Medis, RSUD Lanto Dg Pasewang Gelar Apel Pagi Sekaligus Pembukaan Pelatihan BTCLS
Resmi Definitif, Ida Suraidah Dilantik Jadi Wakil Direktur III RSUD Lanto Dg Pasewang
Lantik Ridwan Ramli Jadi Staf Ahli, Bupati Jeneponto Minta Maksimal Bangun Butta Turatea
Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Paris Yasir: Rekomendasi LKPJ Jadi Penguatan Program Pembangunan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:38 WIB

Aliyah Mustika Ilham Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Makassar

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis, RSUD Lanto Dg Pasewang Gelar Apel Pagi Sekaligus Pembukaan Pelatihan BTCLS

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:05 WIB

Resmi Definitif, Ida Suraidah Dilantik Jadi Wakil Direktur III RSUD Lanto Dg Pasewang

Berita Terbaru