Hubungan Penegak Hukum Memanas, Taslim Arifin Soroti Rapuhnya Desain Bernegara

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Komunitas Wali Wanua Sulawesi Selatan, Taslim Arifin (Foto: tribuntimur)

Pendiri Komunitas Wali Wanua Sulawesi Selatan, Taslim Arifin (Foto: tribuntimur)

Makassar,allnatsar.id Publik kembali digaduhkan oleh dinamika internal lembaga penegak hukum menyusul beredarnya surat rahasia Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026.

Surat yang berisi instruksi “Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi” tersebut viral di berbagai grup WhatsApp dan memicu spekulasi liar mengenai adanya gesekan tajam antar-institusi penegak hukum di tingkat nasional.

Menyikapi kegaduhan tersebut, Pendiri Komunitas Wali Wanua Sulawesi Selatan, Taslim Arifin, menyatakan bahwa situasi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai konflik ego sektoral biasa. Menurut mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut, fenomena ini adalah riak dari masalah yang jauh lebih besar: rapuhnya desain sistem bernegara kita saat ini.

Taslim menilai, mencuatnya ketegangan antar-lembaga ke ruang publik membuktikan adanya disfungsi dalam tata kelola pemerintahan. Lembaga negara yang seharusnya bersinergi demi menegakkan keadilan, justru kerap terlihat saling intip dan saling sikat akibat regulasi yang multitafsir dan penegakan hukum yang sarat kompromi.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Ada prosedur bernegara yang salah, lembek, dan kompromi. Aturan dan atau lembaga-lembaga negara tidak cukup kuat menempatkan negara sebagai wahana kepentingan bangsa serta alat untuk mewujudkan keadilan dan kepastian,” tegas Taslim Arifin, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, Taslim mengingatkan esensi fundamental dari kontrak sosial bernegara. Negara dibentuk sebagai instrumen hukum dan moral untuk memberikan rasa aman, perlindungan, serta keadilan bagi rakyatnya. Namun, ketika institusi-institusi bersenjata dan berwenang penuh justru terjebak dalam pusaran konflik kepentingan, rakyatlah yang paling dirugikan.

“Negara malah telah menjadi monster yang mengancam kepentingan publik dan rakyat secara keseluruhan,” cetus Taslim lugas.

Narasi ini didasarkan pada kekhawatiran publik bahwa instrumen negara sipil maupun militer berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, alih-alih untuk menegakkan hukum yang objektif. Kebocoran surat intelijen kejaksaan ini menjadi bukti nyata adanya ketidakstabilan di tingkat elite yang mengorbankan kepastian hukum di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Investigasi Transparan Insiden Ojol Affan Kurniawan

Melihat situasi nasional yang kian mengkhawatirkan, Komunitas Wali Wanua menegaskan bahwa solusi jangka pendek seperti “diplomasi damai” atau sekadar bersalaman di depan media tidak akan menyelesaikan akar masalah. Perlu ada langkah radikal berupa bersih-bersih dan evaluasi total tanpa pandang bulu.

Perlu adanya evaluasi terhadap Aparatur Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) terkait pembersihan dari faksi-faksi kepentingan politik praktis dan bisnis ilegal. Lembaga Politik dan Eksekutif (Presiden, DPR) perlu penguatan fungsi pengawasan yang objektif, bukan berbasis transaksional. Terakhir untuk Militer seharusnya menjaga netralitas dan fokus pada pertahanan negara tanpa ikut terseret dalam dinamika penegakan hukum sipil.

“Kelembagaan negara seperti Presiden, DPR, polisi, militer, kejaksaan, hakim memerlukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan yang tanpa kompromi menuju negara yang melindungi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat secara keseluruhan,” pungkas Taslim.

Berita Terkait

Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
Dapat Saran dari Menko Pangan, Appi Beberkan Progres TPA 93 Persen dan PSEL Masuk Pendampingan APH
Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Dapat Saran dari Menko Pangan, Appi Beberkan Progres TPA 93 Persen dan PSEL Masuk Pendampingan APH

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru