Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE

Jeneponto, allnatsar.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan melalui pelaksanaan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen serta Launching Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, SSTP., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah, SE., MM, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, para Kepala UPT Pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Basri, S.Pd., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SPMB kepada seluruh peserta.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pabrik PT Agrinesia Raya Beroperasi, Munafri Dorong Peningkatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, SE., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, kehadiran aplikasi SPMB merupakan bagian dari inovasi dan transformasi digital layanan pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Kabupaten Jeneponto.

“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus terus diperkuat melalui tata kelola yang baik dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Muscab Gerakan Pramuka, Bupati Jeneponto Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda

“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel. Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi SPMB sebagai inovasi layanan digital Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang modern dan transparan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan dan berintegritas.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Jeneponto.

 

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026
Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis
Kelangkaan BBM di Sulsel Menjerit, HMI Korkom UIT Tantang Menteri ESDM Dialog Terbuka di Jalanan Makassar
Gandeng 23 Kampus, BPBD Makassar Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:14 WIB

Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Berita Terbaru