Oleh : Baharuddin Hafid (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)
Makassar, allnatsar.id — Tulisan Bachtiar Adnan Kusuma sesungguhnya tidak hanya dapat dibaca sebagai pengantar sebuah buku memoar organisasi, tetapi juga sebagai narasi sosiologis tentang modal sosial, kepemimpinan kultural, dan transformasi identitas kolektif masyarakat diaspora Turatea.
Di dalamnya tersimpan refleksi filosofis mengenai makna pengabdian, keikhlasan, dan relasi antara individu dengan komunitas.
1. KKT sebagai Manifestasi Modal Sosial Diaspora
Dalam perspektif sosiologi modern, keberadaan Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) dapat dipahami sebagai bentuk social capital (modal sosial) sebagaimana dikemukakan oleh Pierre Bourdieu, James Coleman, dan Robert Putnam.
Diaspora Turatea yang tersebar di berbagai daerah membutuhkan ruang sosial yang mampu menjaga ikatan emosional, identitas budaya, serta solidaritas kolektif.
KKT bukan sekadar organisasi paguyuban berbasis kedaerahan, melainkan institusi sosial yang berfungsi sebagai:
- Sarana reproduksi nilai-nilai budaya Turatea.
- Jaringan solidaritas sosial dan ekonomi.
- Media mobilitas sosial bagi generasi muda.
- Instrumen pemberdayaan masyarakat asal daerah.
Dalam konteks ini, kepemimpinan Alimuddin selama satu dekade dapat dipandang sebagai upaya mengubah ikatan primordial menjadi energi produktif bagi pembangunan sosial.
2. Kepemimpinan Pelayan dan Etika Pengabdian
Tulisan tersebut menempatkan Dr.H Alimuddin dalam paradigma servant leadership (kepemimpinan pelayan) yang diperkenalkan oleh Robert K. Greenleaf. Filosofi ini menegaskan bahwa pemimpin bukanlah penguasa yang dilayani, melainkan pelayan yang memfasilitasi pertumbuhan komunitas.
Secara filosofis, konsep ini memiliki kedekatan dengan etika Aristotelian mengenai virtue (keutamaan), yakni bahwa kualitas seorang pemimpin ditentukan oleh karakter moralnya, bukan oleh jabatan atau kekuasaan yang dimiliki.
Ketika Dr. Alimuddin digambarkan menanggalkan identitas politik dan kepentingan kelompok demi kepentingan warga Turatea, maka kepemimpinannya bergerak dari logika kekuasaan menuju logika pelayanan.
Di titik inilah buku tersebut menjadi sebuah “manifesto keikhlasan”, karena pengabdian diposisikan sebagai tindakan moral yang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan politik.
3. Filosofi Sipakatau sebagai Humanisme Lokal
Nilai “Sipakatua Sipakala’biri” yang diangkat dalam tulisan tersebut merupakan bentuk humanisme khas Bugis-Makassar.
Secara sosiologis, nilai ini berfungsi sebagai mekanisme integrasi sosial yang menjaga kohesi dalam masyarakat yang heterogen.
Secara filosofis, konsep ini mengandung tiga dimensi utama:
- Pengakuan martabat manusia (human dignity)
- Kesetaraan dalam relasi sosial (social equality)
- Penghormatan terhadap kehormatan individu (mutual respect)
Dalam dunia modern yang sering didominasi kompetisi dan individualisme, filosofi ini menjadi kritik terhadap kecenderungan dehumanisasi sosial.
Karena itu, praktik-praktik sosial KKT yang menyentuh korban bencana, membantu pendidikan, dan memperkuat solidaritas diaspora merupakan pengejawantahan konkret dari humanisme lokal tersebut.
4. Keikhlasan sebagai Energi Perubahan Sosial
Menariknya, tulisan ini menempatkan keikhlasan bukan hanya sebagai konsep religius, tetapi juga sebagai kekuatan sosial.
Dalam perspektif Max Weber, tindakan sosial yang berorientasi nilai (value-rational action) sering kali melahirkan dampak sosial yang jauh lebih besar dibanding tindakan yang semata-mata berorientasi keuntungan.
Keikhlasan yang dimaksud dalam narasi ini bukan pasivitas, melainkan kesediaan untuk bekerja melampaui kepentingan pribadi.
Karena itu, buku Dr. H.Alimuddin dapat dibaca sebagai dokumentasi bagaimana nilai spiritual mampu menjadi energi transformasi organisasi.
Dalam bahasa filsafat eksistensial, pengabdian yang dilakukan secara ikhlas merupakan bentuk aktualisasi diri yang paling autentik karena manusia menemukan makna hidupnya melalui kontribusi terhadap orang lain.
5. Turatea dan Politik Identitas yang Produktif
Dalam kajian sosiologi politik, organisasi berbasis etnis atau kedaerahan sering dicurigai sebagai bentuk politik identitas yang eksklusif.
Namun pengalaman KKT sebagaimana digambarkan dalam tulisan ini menunjukkan kemungkinan lain: identitas lokal dapat menjadi sumber integrasi nasional.
Turatea tidak diposisikan sebagai identitas yang memisahkan, melainkan sebagai akar budaya yang memperkuat kontribusi warga terhadap bangsa.
Dengan demikian, diaspora Turatea tidak kehilangan identitasnya ketika menjadi bagian dari Indonesia, tetapi justru menjadikan identitas tersebut sebagai modal untuk berpartisipasi dalam ruang kebangsaan yang lebih luas.
Refleksi Penutup
Pada akhirnya, buku “Berlayar di Lautan Pengabdian: 10 Tahun Kerukunan Keluarga Turatea dalam Memori” tidak hanya merekam perjalanan seorang DR. H.Alimuddin atau organisasi KKT.
Buku ini merepresentasikan dialektika antara budaya, kepemimpinan, dan pengabdian dalam membangun masyarakat yang berkeadaban.
Secara sosiologis, buku ini adalah dokumentasi tentang kekuatan modal sosial diaspora.
Secara filosofis, ia merupakan refleksi tentang makna keikhlasan sebagai fondasi kepemimpinan. Sedangkan secara kultural, buku ini menegaskan bahwa akar tradisi Turatea tetap relevan dalam menghadapi tantangan modernitas.
Di tengah zaman yang sering mengukur keberhasilan melalui kekuasaan, popularitas, dan akumulasi materi, narasi DR. H. Alimuddin menawarkan tesis yang berbeda: bahwa sejarah yang paling panjang umurnya bukanlah sejarah kekuasaan, melainkan sejarah pengabdian yang dibangun di atas keikhlasan.
ALLAHU A’LAMU BISHSHAWAB









