Makassar, allnatsar.id – Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang beraktivitas di depan ATM kawasan Jalan Mappaodang, tepatnya dekat Kampus Bongaya, Kota Makassar.
Langkah ini diambil usai rekaman video aktivitas penarikan retribusi parkir di lokasi non-resmi tersebut mendadak viral di media sosial.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas jukir tersebut dan memberikan teguran keras pada Jumat (31/7/2026) sore. Penertiban berawal dari pemantauan langsung saat Saharuddin melintas di kawasan tersebut seusai jam kantor.
Saharuddin menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas maraknya aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan jukir di area ATM. Area tersebut ditegaskan bukan merupakan titik perparkiran resmi.
“Bapak jukir tersebut memang sudah beberapa kali ditegur. Ini adalah teguran terakhir yang saya berikan langsung di lapangan. Jika masih mengulangi hal serupa, kami tidak akan segan-segan mencabut ID Card jukir yang bersangkutan,” tegas Saharuddin pada Sabtu (1/8/2026).
Meskipun ancaman sanksi tegas mengintai, Perumda Parkir Makassar masih memberikan kesempatan terakhir kepada oknum jukir tersebut untuk mematuhi aturan dan hanya bertugas di titik lokasi parkir resmi yang telah ditetapkan.
Pihak manajemen Perumda Parkir Makassar turut menyampaikan apresiasi kepada publik yang aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran perparkiran di Kota Makassar.
Pihaknya berjanji akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.







