Andi Pahlevi Ketua Komisi A DPRD Makassar: “Sosialisasikan Perda Perlindungan Guru”.

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi A, DPRD Makassar, Andi Pahlevi, SE., MM, Saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru.

Foto: Ketua Komisi A, DPRD Makassar, Andi Pahlevi, SE., MM, Saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru.

Makassar, allnatsar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, SE., MM, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru pada Rabu, 4 Juni 2025. Bertempat di Hotel Grand Palace, Jalan Tentara Pelajar, Makassar.
Acara ini bertujuan memastikan perda tersebut dipahami oleh seluruh pihak terkait, guru, pihak sekolah, dan masyarakat luas, guna bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas di Kota Makassar.

“Dalam sambutannya, Andi Pahlevi, yang akrab disapa “Bang Pope” dan juga anggota Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama Perda ini adalah memberikan jaminan hukum dan perlindungan kepada guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Perda ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk hak-hak guru, kewajiban mereka, sanksi bagi pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa.”

Baca Juga :  BPBD Kota Makassar Tegaskan Peran Komando dalam Penanganan Kebakaran DPRD

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber berkompeten: Muis, mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Dr. Ir. Natsar Desi, seorang akademisi dari Universitas Fajar Makassar.

“Mengapa sosialisasi ini diperluka? Muis menekankan bahwa sosialisasi ini sangat diperlukan. Ia menyebutkan bahwa Perda ini adalah produk hukum yang secara khusus membahas guru sebagai tenaga profesional yang wajib memiliki kompetensi. Muis juga menggarisbawahi pentingnya masyarakat untuk dapat menemukan solusi atas setiap masalah yang berhubungan dengan guru, dengan mediasi dan komunikasi sebagai upaya utama”.
“Kita harus mediasi agar tidak ada ketersinggungan antara guru, murid, dan orang tua siswa jika ada permasalahan,” tegas Muis.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Makassar Gelar Monev Program dan Kegiatan OPD Triwulan I

Di sisi lain, Dr. Ir. Natsar Desi, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Dosen Insan Cita Indonesia dan akrab disapa “Aloq”. “Mengingatkan bahwa selain hak, guru juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban tersebut mencakup pelaksanaan tugas pengajaran dengan baik, menjaga disiplin, serta senantiasa menjaga nama baik lembaga pendidikan.” (all)

Berita Terkait

Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian
Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Komputer SD di Rumbia, Siapkan Generasi Melek Digital Sejak Dini
Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Rakernas AFEBIS Periode 2026-2028, Pimpinan FEBI UIN Alauddin Perkuat Sinergi
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:11 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Komputer SD di Rumbia, Siapkan Generasi Melek Digital Sejak Dini

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus dan Rakernas AFEBIS Periode 2026-2028, Pimpinan FEBI UIN Alauddin Perkuat Sinergi

Berita Terbaru