Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar Daring

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Makassar Dukung Program Pemetaan Karakter Genetik BrainEvo untuk Siswa SD-SMP

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut serta demi kelancaran proses pembelajaran, kegiatan belajar tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, mengimbau agar para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Pacu Pengelolaan Sampah Organik: Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” tulis Surat Edaran tersebut, pada Rabu (25/2/2026).

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan dan kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Jaga Warisan Leluhur, Munafri Dorong Anak Muda Bangga Berbahasa Makassar
Kadisdik Makassar: Libur Ramadan Disesuaikan, Pendidikan Karakter Tetap Prioritas
Wali Kota Munafri Minta Sekolah Perkuat Edukasi Gizi dan Kesehatan Anak Lewat UKS dan MBG
Anggaran Pendidikan Guru Ditambah, Munafri Siapkan Program Guru Makassar ke Luar Negeri
Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM
ZZ Travel Perkuat Layanan Umrah Sesuai Sunnah, Aslail Akbar: Jamaah Harus Tenang dan Terlayani
Mengabdi 16 Tahun, Tenaga Honorer Dipecat: Komisi E DPRD Sulsel Kritik Kinerja Dinas Pendidikan
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot–Akademisi, Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar Daring

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:50 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Munafri Dorong Anak Muda Bangga Berbahasa Makassar

Senin, 16 Februari 2026 - 15:10 WIB

Kadisdik Makassar: Libur Ramadan Disesuaikan, Pendidikan Karakter Tetap Prioritas

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:27 WIB

Wali Kota Munafri Minta Sekolah Perkuat Edukasi Gizi dan Kesehatan Anak Lewat UKS dan MBG

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:19 WIB

Anggaran Pendidikan Guru Ditambah, Munafri Siapkan Program Guru Makassar ke Luar Negeri

Berita Terbaru