Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Hotel Vasaka Makassar, Jl. A.P. Pettarani.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta, terdiri dari unsur ASN, camat, lurah, dan ketua LPM dari wilayah Panakkukang, Rappocini, dan Makassar. Hadir pula perwakilan organisasi, dunia usaha, akademisi, dan insan media.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si, yang menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dalam mewujudkan tata ruang kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 memiliki urgensi yang besar bagi daerah. Regulasi ini memberi pedoman jelas dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan, hingga integrasi rencana tata ruang. Kita tidak bisa bekerja sendiri—penataan kota adalah kerja bersama pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat,” ujar Fuad dalam sambutannya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan akan pemanfaatan ruang yang tertata, serasi, dan berkelanjutan. Tantangan seperti alih fungsi ruang, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta perkembangan pusat kegiatan baru membutuhkan pengawasan yang lebih kuat.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana peningkatan literasi publik mengenai mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), insentif-disinsentif, pemantauan, evaluasi pemanfaatan ruang, serta tata cara penanganan pelanggaran rencana tata ruang.
Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas sosial dalam menjaga kualitas penataan ruang kota.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog. Masa depan tata ruang Makassar dibangun dari partisipasi dan ide terbaik kita semua,” ujar Fuad menutup sambutannya.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber mengenai isu-isu lokal terkait pemanfaatan ruang serta solusi kolaboratif dalam pencegahannya.







