Makassar, allnatsar.id – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun 2025 bersama jajaran Direksi Perusahaan Daerah (Perusda), Kamis (10/4/2025), di ruang Komisi B DPRD Makassar.
Rapat tersebut menjadi ajang evaluasi terhadap capaian kinerja Perusda selama tiga bulan pertama tahun ini, sekaligus penegasan pentingnya optimalisasi kinerja menjelang Triwulan Kedua.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa Monev adalah kewajiban rutin yang harus dilaksanakan setiap awal triwulan. Ia menyoroti rendahnya pencapaian pada triwulan pertama dan meminta seluruh direksi Perusda untuk bekerja lebih maksimal.
“Kalau tidak capai target, ya harus dikejar. Harus betul-betul kerja optimal agar ketertinggalan bisa diselesaikan, apalagi kita sudah masuk Triwulan Kedua,” tegas Ismail, politisi Partai Golkar.
Ia menyebut sejumlah kendala yang memengaruhi kinerja, di antaranya pengeluaran tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan kebutuhan pokok yang tidak terjadi di periode yang sama tahun lalu. Selain itu, belum maksimalnya kinerja pejabat di lapangan juga menjadi perhatian.
Dalam kesempatan itu, Ismail juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pelayanan publik, terutama pada sektor parkir. Ia mendukung langkah Wali Kota Makassar yang menginstruksikan kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengurangi transaksi tunai dan mendorong penerapan sistem pembayaran barcode di sektor parkir.
“Komisi B hanya memberikan satu rekomendasi utama tahun ini, yaitu sistem parkir nontunai. Ini langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem yang lebih transparan dan terukur,” ujarnya.
Ismail menambahkan bahwa pencapaian target harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja direksi. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk toleransi jika kinerja tidak sesuai harapan.
“Kalau kinerjanya baik, tentu dipertahankan. Tapi kalau tidak, harus dievaluasi. Tidak ada istilah orang dekat di sini,” tegasnya lagi.
Ia berharap rapat evaluasi ini menjadi momentum bagi Perusda untuk memperbaiki kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar. (*)







