Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id — Memasuki hampir dua tahun proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, perkembangan penuntasan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.

Lambatnya progres hukum ini memicu keprihatinan mendalam dari Laskar Pemuda Jeneponto, yang menilai aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan bahwa ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat Jeneponto berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi yang utuh atas kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

“Dua tahun bukan waktu yang singkat untuk sebuah pembuktian. Publik hari ini bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukum kita? Kami butuh transparansi, bukan janji atau proses tanpa ujung yang justru mencederai rasa keadilan,” ujar Imran Jaya perwakilan Laskar Pemuda Jeneponto dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Buka Turnamen Bupati Cup I, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Sepak Bola

Laskar Pemuda Jeneponto mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus korupsi di sektor krusial seperti kesehatan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, mereka mendesak lembaga penegak hukum terkait untuk segera merilis perkembangan terbaru (progress report) penanganan perkara ini secara terbuka.

Niat baik dan profesionalisme aparat penegak hukum saat ini sedang diuji. Menunda-nunda penyelesaian kasus ini sama saja dengan membiarkan spekulasi liar berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jeneponto Kembali Raih WTP, Bupati Paris Yasir: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan bukanlah perkara sepele. Sektor kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak dasar masyarakat kelas bawah di Jeneponto.

Ketika anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas, obat-obatan, atau pelayanan medis diduga dikorupsi, maka rakyatlah yang paling pertama menjadi korban.

Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan status hukum dari pihak berwenang.

(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)

Berita Terkait

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Berita Terbaru