Jumat Bersih di Kanal Sinrijala, Munafri: Kemerdekaan Juga Soal Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali melaksanakan giat Jumat Bersih pada Jumat (15/8/2025). Kali ini, kegiatan terpusat di Kanal Sinrijala, Kelurahan Baraya Timur, Kecamatan Makassar. Turut hadir jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satgas Kecamatan.

Kanal yang berdekatan dengan jalan tembus Poros Pettarani ini terlihat kumuh, berbau tak sedap, dan dipenuhi sampah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, membuka arahannya dengan pesan semangat kemerdekaan yang berbeda.

“Merdeka itu juga berarti merdeka dari sampah. Menjelang 17 Agustus ini, mari kita maknai kemerdekaan dengan membebaskan lingkungan kita dari kotoran dan saluran mampet,” tegasnya.

Munafri menekankan, kegiatan bersih-bersih bukan hanya tugas pemerintah, Satgas Kebersiha, Dinas PU, atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Ia juga menginstruksikan agar setiap laporan kanal atau saluran yang tersumbat segera ditangani, bahkan melibatkan alat berat jika diperlukan.

“Jangan, hanya angkat sampah di permukaan, tapi pastikan alurnya lancar. Minggu depan saya minta Pak Camat dan Pak Lurah pastikan alat berat turun,” ujarnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, ke depan setiap petugas kebersihan akan memiliki tanggung jawab menjaga titik biopori di wilayahnya.

Biopori ini berfungsi mengolah sampah daun menjadi pupuk sekaligus mencegah banjir. Ia menyampaikan ajakan kolaborasi masyarakat untuk bekerja lebih keras menjaga kebersihan kota.

“Hari ini kita bersihkan kanal. Hari-hari berikutnya harus tetap bersih. Ini proses menuju Makassar yang sehat, rapi, dan peduli lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani

Selain menjaga kebersihan, Munafri mengajak warga melihat sampah sebagai sumber manfaat ekonomi. Ia mencontohkan harga sampah plastik yang saat ini bisa mencapai Rp4.500 hingga Rp11.000 per kilogram setelah diolah.

Target kita 2–3 tahun ke depan, sampah bukan lagi masalah, tapi memberi manfaat. Setiap RT/RW harus punya pengelolaan sampah organik ada komposter, biopori, maggot, bahkan ekoenzim untuk mengurangi bau.

Wali Kota juga menekankan konsep urban farming sebagai solusi pemanfaatan sampah organik.

Appi mencontohkan praktik ternak ayam dan budidaya maggot yang bisa mengurangi volume sampah sekaligus memberi keuntungan bagi warga.

“Kalau maggot dipelihara, satu kilo maggot bisa makan lima kilo sampah. Selain mengurangi timbunan, hasilnya bisa menjadi sumber penghasilan ekonomis,” paparnya.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Menuju Sanitary Landfill
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru