Makassar, allnatsar.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jeneponto, Alamsyah Djafar, SE., MM., mengikuti kegiatan Pendampingan Perencanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Pendampingan ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, serta Kepala BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Alamsyah Djafar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat perencanaan pendidikan berbasis standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Melalui kegiatan pendampingan ini, kami akan mengimplementasikan hasilnya kepada seluruh UPT Dinas Pendidikan di wilayah Kabupaten Jeneponto. Hal ini penting agar seluruh satuan pendidikan benar-benar memahami dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Tahun 2026,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran para bendahara sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP, dalam menyusun perencanaan anggaran yang tepat sasaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
“Khususnya bagi bendahara sekolah, diharapkan mampu merencanakan anggaran secara efektif untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran guru dan siswa, termasuk dalam pembangunan dan pengembangan sarana prasarana sekolah,” tambahnya.
Kadis Dikbud yang akrab disapa Kareng Jampu ini berharap, melalui kegiatan tersebut, kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Jeneponto dapat semakin meningkat dan merata sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)







