Jakarta, allnatsar.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta masyarakat untuk tidak panik menanggapi laporan global mengenai peningkatan kasus Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS).
Hingga saat ini, Kemenkes memastikan bahwa varian virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut belum terdeteksi di wilayah Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa munculnya laporan-laporan terkait virus ini merupakan indikasi bahwa sistem surveilans kesehatan nasional bekerja dengan baik.
“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” ujar Andi dalam konferensi pers daring dari laman resmi Kemenkes, Senin (11/5/2026).
Masyarakat perlu memahami bahwa terdapat dua manifestasi klinis utama dari infeksi Hantavirus:
-
Hanta Pulmonary Syndrome (HPS): Tipe ini menyerang paru-paru dan memiliki tingkat fatalitas yang cukup tinggi. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa HPS memiliki potensi penularan antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan. Varian ini belum ditemukan di Indonesia.
-
Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS): Tipe ini lebih umum ditemukan di wilayah Asia, termasuk Indonesia. HFRS cenderung menyerang fungsi ginjal. Hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa tipe HFRS dapat menular antar-manusia.
Secara umum, Hantavirus ditularkan melalui tikus (rodent). Virus terdapat pada urine, kotoran, dan air liur tikus yang kemudian menguap ke udara (aerisolisasi) atau melalui kontak langsung.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gejala awal Hantavirus sering kali menyerupai flu biasa, namun dapat memburuk dengan cepat.
Kemenkes menekankan pentingnya intervensi dini sebelum gejala berkembang menjadi sesak napas akut.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes menginstruksikan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:
-
Menjaga Kebersihan Lingkungan: Memastikan rumah dan tempat kerja bebas dari sarang tikus.
-
Keamanan Pangan: Menyimpan bahan makanan dalam wadah tertutup rapat agar tidak terkontaminasi kotoran atau air liur tikus.
-
Perlindungan Diri: Menggunakan sarung tangan dan masker saat membersihkan area yang kotor atau jarang terjamah yang berpotensi menjadi sarang tikus.
-
Deteksi Dini: Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) jika mengalami gejala demam tinggi, nyeri otot hebat, batuk, atau sesak napas setelah melakukan kontak dengan area yang terpapar tikus.
Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pintu-pintu masuk negara dan laboratorium kesehatan di seluruh provinsi untuk memastikan setiap potensi kasus dapat dimitigasi secara cepat dan akurat.









