Dirawat di RSUD Daya, Pemkot Makassar Jamin Perawatan Tanpa Biaya

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja inisial H (13 tahun) yang menjadi korban begal

Remaja inisial H (13 tahun) yang menjadi korban begal

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.

Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.

Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban kekerasan jalanan.

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Siapkan Langkah Konkret, Hidupkan Kembali Terminal Kota

Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.

Ditambahkan, seluruh penanganan medis diberikan secara gratis sepanjang kasusnya masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.

“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.

Dia mengungkapkan, pasien (H) dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia.

Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum akhirnya pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.

Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat langsung menjalani tindakan operasi. Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui transfusi darah.

“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,” tuturnya.

“Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any.

Baca Juga :  Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri

Dijelaskan, langkah pemeriksaan medis juga telah dilakukan, meliputi pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, serta pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.

Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil.

“Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.

“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.

Diberitakan, beredarnya kabar simpang siur mengenai biaya operasi yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak rumah sakit dengan tegas membantah informasi tersebut.

Manajemen RSUD Daya Makassar memastikan bahwa seluruh proses penanganan medis terhadap korban dilakukan secara gratis, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah kota.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak boleh ada korban yang terabaikan hanya karena persoalan biaya, terlebih dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

Berita Terkait

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Jeneponto Kumpulkan OPD Bahas Penanganan ATS 2026 Jeneponto
Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit
Bupati Jeneponto Lantik Dewan Pengawas PDAM Periode 2026–2030
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Penentuan Luas Tanam dan MT II Tahun 2026
RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Hadirkan Layanan Laser Hemorrhoid, Solusi Modern Atasi Wasir Minim Nyeri
Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi, Dinas Perpustakaan Jeneponto Gelar Bimtek Literasi Informasi
Jamaah Haji Asal Jeneponto Siap Berangkat, Bupati Paris Yasir Akan Lepas Langsung Kloter 31
Pelaksanaan UAS SMP Hari Ketiga di Jeneponto Berjalan Lancar, Disdikbud Lakukan Pemantauan Langsung
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:54 WIB

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Jeneponto Kumpulkan OPD Bahas Penanganan ATS 2026 Jeneponto

Senin, 11 Mei 2026 - 14:51 WIB

Dirawat di RSUD Daya, Pemkot Makassar Jamin Perawatan Tanpa Biaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:31 WIB

Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bupati Jeneponto Lantik Dewan Pengawas PDAM Periode 2026–2030

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Penentuan Luas Tanam dan MT II Tahun 2026

Berita Terbaru