Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditemui Pengelola Mall Panakkukang, Walikota Munafri Tekankan Pentingnya Tata Ruang dan Kolaborasi UMKM

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pengusaha Lokal dalam Pembangunan Kota

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Dua Tahun Kepemimpinan Appi, Keringanan Pajak Hingga hingga 75 Persen ke Veteran dan Warga Kurang Mampu
Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat
Aliyah Mustika Ilham Buka Pembekalan Pra-CPMI, Tekankan Migrasi Aman dan Kompetensi Kerja
HIPMI Sulsel Gandeng Coach Armala, Perkuat Kaderisasi Kepemimpinan Pengusaha Muda
Usai Bertamu Appi, Pertamina Janji Tingkatkan Pelayanan SPBU dan Urai Antrean Lewat Buffer Zone 24 Jam
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Kunjungi KBRI Tokyo, Aliyah Mustika Ilham Bahas Penguatan Kerja Sama Makassar–Jepang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dua Tahun Kepemimpinan Appi, Keringanan Pajak Hingga hingga 75 Persen ke Veteran dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WIB

Aliyah Mustika Ilham Buka Pembekalan Pra-CPMI, Tekankan Migrasi Aman dan Kompetensi Kerja

Senin, 28 September 2026 - 20:29 WIB

HIPMI Sulsel Gandeng Coach Armala, Perkuat Kaderisasi Kepemimpinan Pengusaha Muda

Berita Terbaru

Opinion

Ketika Asap dari Seberang Pulau Sampai ke Langit Makassar

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:19 WIB