Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Foto: Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah

Makassar, allnatsar.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.

Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Anwar Makarim Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemdikbudristek

Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi.

“Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Unhas, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan bahaya monopoli di dalam pengelolaan pasar. Ia mencontohkan adanya pedagang yang menguasai hingga puluhan los. “Itu dilarang undang-undang. Perda ini menjadi penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Baca Juga :  Lewat Virtual, Munafri Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih Oleh Presiden Prabowo Subianto

Harapannya dengan adanya sosialisasi Perda ini, para pedagang memahami hak dan perlindungan hukum yang mereka miliki, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar.

Berita Terkait

Kecam Dugaan Premanisme: SAPMA PP Gowa Siap Gelar Aksi Besar-besaran Di Kantor Regional Pertamina
Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat
Stok Aman, Operasi Pasar Diperkuat untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Ramadan
Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu
Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM
Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Wali Kota Munafri Siapkan Langkah Konkret, Hidupkan Kembali Terminal Kota
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kecam Dugaan Premanisme: SAPMA PP Gowa Siap Gelar Aksi Besar-besaran Di Kantor Regional Pertamina

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:23 WIB

Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:02 WIB

Stok Aman, Operasi Pasar Diperkuat untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30 WIB

Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:20 WIB

Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM

Berita Terbaru