KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. (Foto: Kompas.com)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, allnatsar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.

Silmy ditahan bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya setelah melalui rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif.

Kasus ini bermula dari operasi senyap atau OTT yang digelar KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 18 orang.

Silmy Karim sendiri sempat dicari oleh tim penyidik karena tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung. Namun, menjelang tengah malam, mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut bersikap kooperatif dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 10 jam, Silmy keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Dari belasan orang yang diperiksa, KPK mengantongi kecukupan alat bukti untuk menetapkan 8 orang sebagai tersangka utama. Mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Munafri–Aliyah Jamu dan Apresiasi Paskibraka Makassar 2025

Selain Silmy Karim, berikut adalah daftar pejabat imigrasi yang turut memakai rompi oranye:

  1. Saffar Muhammad Godam – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.

  2. Jaya Saputra – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi (sebelumnya menjabat Kakanwil Kemenkumham Jabar).

  3. Tessar Bayu Setyaji – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

  4. Bagus Bramantyo – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

  5. Ronald Arman Abdullah – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat).

  6. Juniadi Sri Priambudi – Ketua Tim Alih Status ITAS.

  7. Gusti Benardiansyah – Staf Subdit Izin Tinggal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik lancung ini berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia, seperti pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel

KPK menjerat para tersangka dengan pasal pemerasan dalam jabatan (Pasal 12e UU Tipikor) serta pasal gratifikasi (Pasal 12B). Uniknya, dugaan aliran dana dan perintah pungutan liar ini disinyalir sudah terjadi sejak Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada periode 2023–2024, sebelum ia diangkat menjadi Wakil Menteri.

Dari hasil penggeledahan dan tangkap tangan, tim penyidik KPK mengamankan aset senilai ratusan miliar rupiah.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Uang tunai dalam bentuk mata uang asing (valas), didominasi pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

  • Logam mulia berupa emas batangan seberat ratusan gram.

  • Aset bergerak berupa 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 sepeda premium (termasuk merk Brompton dan sepeda gunung/MTB).

Pihak Istana dikabarkan akan segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas demi kelancaran proses hukum di KPK.

Berita Terkait

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam
Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian
Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026
Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi

Senin, 13 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:53 WIB

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026

Berita Terbaru