Patroli Rutin dan Edukasi, Dinsos Makassar Perangi Praktik Eksploitasi Jalanan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie (kanan), bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zuhur Dg Ranca (kiri), saat meninjau salah satu lokasi posko pengawasan terpadu sebagai bagian dari upaya penertiban dan edukasi terkait aktivitas manusia silver, anak jalanan, dan pengemis, Sabtu (5/7/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie (kanan), bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zuhur Dg Ranca (kiri), saat meninjau salah satu lokasi posko pengawasan terpadu sebagai bagian dari upaya penertiban dan edukasi terkait aktivitas manusia silver, anak jalanan, dan pengemis, Sabtu (5/7/2025).

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur Dg Ranca mengatakan pihaknya akan mengintenskan patroli di sembilan titik.

“Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal – gepeng hingga ke manusia silver,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

“Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,” jelasnya.

Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.

Baca Juga :  BPBD Makassar Evakuasi Korban Jiwa dan Luka dalam Insiden Kebakaran Kantor DPRD

Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.

Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” tutur Zuhur Dg Ranca.

Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar.

Ia menegaskan patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah konsisten ini diharapkan memberi dampak psikologis bagi pelaku aktivitas jalanan agar tidak terus-menerus turun ke jalan.

“Patroli akan kami jalankan rutin. Ada tiga titik yang menjadi prioritas pengawasan. Insya Allah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Andi Suharmika Apresiasi Inovasi Dinsos Makassar dalam Realisasi APBD 2024

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan aktivitas jalanan.

Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.

“Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,” ujar Andi Bukti.

Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.

Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.

Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.

“Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Sandang bagi Penyandang Disabilitas
Dukungan untuk Andi Adrian Menguat, Alumni Dorong ILUNI UI Sulsel Lebih Kolaboratif
Ketua DPD KNPI Kota Makassar Imbau Warga Jaga Kesehatan di Tengah Kabut Asap
Menuju Muswil Perdana, Lima Kandidat Siap Berebut Kursi Ketua ILUNI UI Sulawesi Selatan
Pesan Wali Kota Appi: Event Besar Tak Berhenti di Hotel, UMKM hingga Kuliner Harus Rasakan Dampak Nyata
Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor
Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, Mari Group Perbaiki Akses Kendaraan
Aliyah Mustika Ilham Buka Pembekalan Pra-CPMI, Tekankan Migrasi Aman dan Kompetensi Kerja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dukungan untuk Andi Adrian Menguat, Alumni Dorong ILUNI UI Sulsel Lebih Kolaboratif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Ketua DPD KNPI Kota Makassar Imbau Warga Jaga Kesehatan di Tengah Kabut Asap

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Menuju Muswil Perdana, Lima Kandidat Siap Berebut Kursi Ketua ILUNI UI Sulawesi Selatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Pesan Wali Kota Appi: Event Besar Tak Berhenti di Hotel, UMKM hingga Kuliner Harus Rasakan Dampak Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor

Berita Terbaru

Opinion

Ketika Asap dari Seberang Pulau Sampai ke Langit Makassar

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:19 WIB