Pemerintah Kota Makassar Masifkan Program TPS 3R, Eco Enzyme, dan Biopori untuk Atasi Sampah Organik

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Makassar Munafri Arifuddin bersama Sekda Kota Makassar, DLH Kota makassar saat mebahasprogram pengolahan sampah

Foto: Walikota Makassar Munafri Arifuddin bersama Sekda Kota Makassar, DLH Kota makassar saat mebahasprogram pengolahan sampah

Makassar, allnatsar.id – Pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar kota-kota besar, termasuk Makassar. Volume sampah yang terus meningkat setiap hari membutuhkan strategi terpadu, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan armada pengangkutan, hingga inovasi pengolahan ramah lingkungan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai terobosan untuk memastikan penanganan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sejalan dengan target Makassar Bebas Sampah 2029.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan melalui APBD perubahan tahun 2025 ini sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan kendaraan dan instrumen sampah.

Dimana, pemerintah Kota Makassar menaruh perhatian serius pada penguatan sistem pengelolaan sampah.

Melalui DLH, Pemkot tidak hanya melakukan peremajaan armada pengangkut dengan menghadirkan 50 unit motor sampah dan 8 unit mobil kontainer tertutup, tetapi juga menyiapkan program pendukung skala besar.

“Lewat skema APBD Perubahan. Kami DLH akan melakukan pengadaan 50 unit motor pengangkut sampah dan 8 unit mobil sampah kontainer tertutup,” jelas Helmy, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Selain penguatan regulasi, DLH Makassar juga menyiapkan peremajaan armada pengangkut sampah untuk mengatasi persoalan kendaraan yang sudah tidak layak.

Menurut Helmy, motor sampah tersebut akan ditempatkan di TPS3R dengan desain modifikasi khusus agar lebih efektif.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym pada Momentum Hari Guru 2025

“Motor dan mobil akan kami lengkapi jaring penutup agar sampah tidak lagi berterbangan di jalan. Dengan begitu, kita menghadirkan praktik pengangkutan sampah yang lebih baik dan bersih,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 10 ribu eco enzyme, 100 ribu biopori 20 ribu maggot, akan digulirkan sebagai solusi pengolahan sampah organik.

Seluruh program ini direncanakan berjalan masif mulai anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026, sebagai langkah nyata menuju target Makassar Bebas Sampah 2029.

“Sejalan dengan target Makassar Bebas Sampah 2029, tahun ini Pemkot menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari regulasi, peremajaan armada, hingga inovasi teknologi ramah lingkungan,” tuturnya.

Helmy Budiman, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah kini diarahkan sesuai mandat pemerintah pusat, yakni terbagi ke dalam tiga tahapan: hulu, media, dan hilir.

Di bagian hulu, Pemkot sudah menerbitkan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi persampahan. Selain itu, akan segera dikeluarkan surat edaran mengenai kewajiban pemilahan sampah rumah tangga.

“Ini menjadi pijakan awal agar masyarakat ikut berperan aktif sejak dari sumber sampah,” jelas Helmy.

Seluruh program ini akan dimaksimalkan secara masif pada anggaran perubahan 2025 dan berlanjut hingga 2026.

Armada baru maupun sarana pengolahan sampah ini nantinya akan didistribusikan ke 153 kelurahan dan TPS 3R, bahkan bisa dialokasikan ke kecamatan sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Langkah Nyata 100 Hari Kerja Appi-Aliyah: Rp2,3 Miliar untuk FS, Andalalin, dan Amdal Stadion Untia

“Semua langkah ini adalah bagian dari strategi besar Pemkot menuju Makassar Bebas Sampah. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan perubahan nyata, baik dari sisi layanan pengangkutan, maupun pengelolaan sampah berbasis lingkungan,” terang Helmy.

Helmy mengungkapkan pihaknya kini fokus pada penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali bank sampah berbasis RT/RW yang terintegrasi dengan program Tanami Tanata dan urban farming.

“Pak Wali sudah menginstruksikan agar setiap RTRW mulai melakukan pengolahan sampah, baik melalui biopori, ecoenzym, maggot, maupun komposter,” jelasnya.

“Semua ini akan kita integrasikan dengan gerakan urban farming yang sudah kita inisiasi,” tambah Helmy.

Untuk mendukung target capaian 51,2% pengelolaan sampah pada 2025, DLH juga tengah menyiapkan 10 ribu komposter rumah tangga, 100 ribu biopori, dan pengembangan sentra maggot.

Sentra ini akan mulai dibangun di beberapa kecamatan, seperti Panakkukang yang telah disiapkan pasca kunjungan Wakil Wali Kota Makassar.

Helmy menegaskan, penguatan pengolahan sampah tidak hanya dilakukan di daratan, tetapi juga di pulau-pulau.

Beberapa metode seperti penggunaan insinerator berstandar lingkungan juga tengah dikaji untuk pengelolaan residu sampah. Target besar kita adalah Makassar Bebas Sampah 2029.

“Karena itu, semua upaya baik pengurangan di sumber, pengolahan, hingga penyediaan sarana harus kita kerjakan masif mulai 2025 hingga 2026 mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digelar di Kelurahan Bontoduri, Warga Diingatkan Mulai 1 Agustus 2026 TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu
Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah
Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
FORDES MATAPPA Dikukuhkan, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Ruang Dialog Masyarakat Lewat Program Jaga Desa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:32 WIB

Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:52 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Berita Terbaru