Pemkot Makassar Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Lewat Aksi Nyata 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, saat menghadiri rapat persiapan peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, saat menghadiri rapat persiapan peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2025.

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar akan memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional 2025 melalui serangkaian kegiatan kolaboratif dan edukatif yang dipusatkan di area Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Novotel, Minggu (29/6/2025) pukul 06.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat nasional peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar Juni, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung agenda Gerakan Indonesia Bersih 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini akan menjadi momentum penting peluncuran berbagai program lingkungan strategis Pemerintah Kota.

“Kami memilih Car Free Day agar kegiatan ini dapat dilihat, dirasakan, dan diikuti oleh sebanyak mungkin warga. Bukan hanya seremoni, tapi gerakan yang membangun kesadaran publik,” ujar Helmi, Jumat (27/6/2025).

Dalam peringatan ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan tiga program strategis.

Baca Juga :  Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Pertama, diluncurkan, program pembebasan Iuran Sampah untuk Warga Miskin. Program ini menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah, khususnya yang menggunakan daya listrik 450–900 VA.

Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mulai diberlakukan tahun ini sebagai bagian dari janji visi Jalan Pengabdian MULIA 2025–2029.

Kedua, gerakan bebas sampah plastik lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Gerakan ini merupakan inisiatif untuk mendorong instansi pemerintah meninggalkan penggunaan plastik sekali pakai, dimulai dari kantor-kantor pemerintahan.

“Ketiga, Pencanangan Gerakan Jumat Bersih. Sebuah program berbasis komunitas yang melibatkan seluruh perangkat kelurahan, sekolah, dan masyarakat untuk melakukan aksi bersih-bersih secara rutin setiap Jumat,” jelasnya.

Tak hanya peluncuran kebijakan, DLH Makassar juga memperkenalkan Dropbox untuk sampah plastik yang akan ditempatkan di titik-titik strategis kota bekerja sama dengan berbagai mitra, serta inisiasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) bersama stakeholder.

Baca Juga :  Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

“Kami libatkan banyak komunitas penggiat lingkungan seperti Rapor, Bertani, Berdaur, Yayasan Peduli Negeri dan lainnya untuk hadir dan berkontribusi. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik yang interaktif,” lanjut Helmi.

Pada kesempatan ini, salah satu inovasi unik yang disiapkan adalah program penukaran botol plastik dengan suvenir. Masyarakat yang membawa botol plastik akan diberikan goodie bag atau tumbler, tergantung jumlah yang dikumpulkan.

Konsep ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah dan mengubah pola pikir masyarakat terhadap nilai dari sampah plastik.

Kegiatan akan diramaikan dengan senam pagi, pameran penggiat lingkungan, showcase inovasi pengelolaan sampah, hingga peluncuran regulasi dalam bentuk surat edaran pasca-Perwali.

“Kami tidak ingin hanya berbicara sanksi, tapi juga ingin menghadirkan insentif dan penghargaan bagi siapa pun yang berkontribusi menjaga lingkungan,” pungkas Helmi.

Berita Terkait

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digelar di Kelurahan Bontoduri, Warga Diingatkan Mulai 1 Agustus 2026 TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu
Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah
Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
FORDES MATAPPA Dikukuhkan, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Ruang Dialog Masyarakat Lewat Program Jaga Desa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:32 WIB

Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:52 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Berita Terbaru