Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Lakukan Sidak di Sejumlah Pusat Layanan Kecamatan Tamalate

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Baca Juga :  Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(*)

Berita Terkait

Fokus Perkuat UMKM Lokal, KKN Berdampak Angkatan IV INTI Turun ke Enam Kecamatan
Kepengurusan Melewati Masa Jabatan, Ketua HMI Cabang Jeneponto Didesak Mundur oleh Kader
Kadis Dikbud Jeneponto Ikuti Pendampingan Perencanaan SPM Pendidikan 2026 di Makassar
Instruksi Wali Kota Makassar, Tim Gabungan BPBD Tuntaskan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani dalam Waktu Singkat
Solusi Darurat Sampah: DLH Makassar Fokus Pembenahan Armada dan Penguatan Infrastruktur di TPA
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Kemdiktisaintek Umumkan Penerima Pendanaan Riset 2026, Anggaran Capai Rp1,7 Triliun
Bupati Jeneponto Resmikan Reading Corner SDN 20 Bangkala, Dorong Penguatan Literasi Siswa Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:30 WIB

Kepengurusan Melewati Masa Jabatan, Ketua HMI Cabang Jeneponto Didesak Mundur oleh Kader

Selasa, 14 April 2026 - 11:34 WIB

Kadis Dikbud Jeneponto Ikuti Pendampingan Perencanaan SPM Pendidikan 2026 di Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 07:06 WIB

Instruksi Wali Kota Makassar, Tim Gabungan BPBD Tuntaskan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani dalam Waktu Singkat

Senin, 13 April 2026 - 13:15 WIB

Solusi Darurat Sampah: DLH Makassar Fokus Pembenahan Armada dan Penguatan Infrastruktur di TPA

Senin, 13 April 2026 - 06:57 WIB

Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong

Berita Terbaru