Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga :  TP PKK Dukung Pemerataan Pendidikan, Melinda Aksa Dampingi Wali Kota Makassar Salurkan Seragam Sekolah Gratis

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Baca Juga :  Pemkot dan Muhammadiyah Gaungkan Pendidikan dan Peduli Lingkungan Menuju Generasi Emas

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(*)

Berita Terkait

Ketua Umum IKA SMP Negeri 23 Makassar Salurkan Beasiswa untuk Siswa-Siswi Berprestasi
Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
Semarak Wisuda ke-XXXI STAI DDI Jeneponto: Ratusan Sarjana Resmi Dilantik, Diwarnai Tradisi Unik Arak-arakan Keluarga
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Pelantikan MWC NU se-Jeneponto, Bupati Dorong Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:50 WIB

Ketua Umum IKA SMP Negeri 23 Makassar Salurkan Beasiswa untuk Siswa-Siswi Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53 WIB

Semarak Wisuda ke-XXXI STAI DDI Jeneponto: Ratusan Sarjana Resmi Dilantik, Diwarnai Tradisi Unik Arak-arakan Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru