Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar tengah menanti kepastian dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai solusi atas persoalan darurat sampah yang semakin mendesak di kota ini. Proyek ini dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang kini hampir mencapai kapasitas maksimal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut bahwa PSEL adalah proyek prioritas yang sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan lingkungan kota. Namun, karena PSEL tergolong proyek strategis nasional, maka keputusan dan kewenangan utama berada di tangan pemerintah pusat, khususnya melalui kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR, dan Kemenko Maritim dan Investasi. Koordinasi lintas sektor ini menjadi krusial agar proyek dapat berjalan sesuai regulasi.
Selain aspek teknis dan legalitas, salah satu tantangan terbesar adalah pendanaan. Dengan keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemkot Makassar berupaya menjalin kerja sama dengan mitra strategis. Salah satunya adalah perusahaan asal Tiongkok, Shanghai SUS Environment, yang telah menunjukkan minat untuk mendukung proyek ini, termasuk dalam penyusunan kajian fiskal. Kajian tersebut akan menjadi dokumen penting untuk meyakinkan Kementerian Keuangan agar dapat memberikan dukungan pembiayaan yang dibutuhkan.
Munafri menekankan bahwa Makassar tidak bisa menunggu terlalu lama. Status darurat sampah yang telah dinyatakan sebelumnya menjadi alarm bagi seluruh pihak agar mengambil langkah konkret. PSEL dipandang sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan energi terbarukan di tingkat lokal.
Apabila proyek ini berhasil direalisasikan, Makassar berpeluang menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis teknologi tinggi dan ramah lingkungan.