Revisi Perwali Sudah Final, Pemkot Makassar Segera Terapkan Program Iuran Gratis Sampah 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, saat memberikan keterangan pers terkait peluncuran program pembebasan iuran sampah pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, saat memberikan keterangan pers terkait peluncuran program pembebasan iuran sampah pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025.

Makassar, allnatsar.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar serangkaian kegiatan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), mulai pukul 06.00 Wita.

Momen ini menjadi spesial karena Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham akan meluncurkan program unggulan pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.

Khususnya yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Program ini akan mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah direvisi.

Baca Juga :  PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026, Duel Raksasa Eropa Siap Membara

Kepala DLH Kota Makassar, Helmi Budiman, menjelaskan bahwa mekanisme penerima manfaat didasarkan pada kategori rumah tangga tidak mampu yang diidentifikasi melalui penggunaan listrik berdaya rendah.

“Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).

“Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif,” tambah Helmi.

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, Pemkot juga menghadirkan berbagai agenda, termasuk pameran produk inovatif di bidang pengelolaan sampah, diskusi publik, hingga kampanye edukatif tentang pentingnya kolaborasi menjaga lingkungan.

Baca Juga :  PT Samtara Energy Jajaki Kerjasama Pemkot Makassar Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Tak hanya pejabat pemerintah, kegiatan ini juga melibatkan komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor.

“Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan,” tutur Helmi.

Dengan semangat gotong royong dan pendekatan partisipatif, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta mendorong budaya bersih dan peduli lingkungan sebagai gaya hidup kota.

Berita Terkait

Munafri: Kerukunan Antar Umat Beragama Jadi Fondasi Stabilitas dan Pertumbuhan Kota
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digelar di Kelurahan Bontoduri, Warga Diingatkan Mulai 1 Agustus 2026 TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu
Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:36 WIB

Munafri: Kerukunan Antar Umat Beragama Jadi Fondasi Stabilitas dan Pertumbuhan Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:57 WIB

Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Dorong Budaya Hidup Aktif dan Peduli Lingkungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Berita Terbaru