Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan ranperda

Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan ranperda

Jeneponto, allnatsar.id – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar dua agenda penting Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (30/7/2026). Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna Tingkat I tentang Penyerahan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Rapat Paripurna Tingkat II tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Polres Jeneponto, Kodim 1425/Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, instansi vertikal, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto lainnya.

Pada agenda pertama, Bupati Jeneponto secara resmi menyerahkan lima Ranperda inisiatif DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol dimulainya pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD.

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Ranperda tentang Perlindungan Anak, Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Penguatan Literasi, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Respons Cepat BPBD Kota Makassar Tangani Kebakaran di Rappocini, 9 Jiwa Terdampak

Dalam laporannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jeneponto, Khaidir Adi Saputra Saiful, menyampaikan bahwa seluruh Ranperda yang diinisiasi DPRD lahir dari kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Produk hukum yang kami susun bermuara pada penguatan pelayanan publik dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khaidir.

Pandangan umum fraksi-fraksi juga menunjukkan dukungan terhadap kelima Ranperda tersebut. Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Perindo menyatakan menerima serta menyepakati Ranperda inisiatif DPRD untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Kedua fraksi menilai bahwa pembangunan Kabupaten Jeneponto tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Ranperda tentang Penguatan Literasi dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan budaya membaca, kualitas pendidikan, dan daya saing masyarakat.

Sementara Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan Anak, Ketahanan Pangan, serta perubahan terhadap Peraturan Daerah yang telah ada diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menghadirkan berbagai Ranperda yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga :  Resmi Dibentuk, Karang Taruna Kampus Sulsel Cetak Sejarah Baru. Ketua Panitia : Gagasan Dari Timur Untuk Indonesia

Menurut Bupati, peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut baik lahirnya berbagai Ranperda inisiatif ini. Kami siap membahasnya secara bersama-sama agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Usai agenda penyerahan Ranperda, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tingkat II yang membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Melalui dua agenda paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan DPRD kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menghasilkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Jeneponto Bahagia.

Berita Terkait

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban
Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Rakernas Gerakan Wanita Sejahtera di Makassar
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wakil Pemkab Jeneponto Bersinar di PKN Tingkat II, Dr. St. Meriam Raih Predikat Peserta Terbaik

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan Lima Ranperda Inisiatif dan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:45 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Jeneponto Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Makassar

Berita Terbaru