Home / Law / News

TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Implementasi MoU dengan Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Jakarta, allnatsar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara kedua institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI tersebut adalah bentuk implementasi dari MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut berkoordinasi dengan TNI terkait penjabaran MoU tersebut.

Baca Juga :  Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan

Meskipun melibatkan TNI, Harli menegaskan bahwa jajaran Kepolisian RI (Polri) tetap dilibatkan dalam aspek pengamanan, khususnya selama proses persidangan. “Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkapnya, merujuk pada kerja sama yang telah terjalin lama.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga mengonfirmasi bahwa pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi. Menurut Kristomei, MoU yang diteken pada April 2023 tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Kedelapan lingkup tersebut meliputi:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama.
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
  6. Bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum dan litigasi.
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan.
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Baca Juga :  Capaian 8 Bulan Pemerintahan: Program Strategis Pemkot Makassar Jadi Kado HUT ke-418 Kota Daeng

Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. “Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (sie/all)

Berita Terkait

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru