Home / Law / News

TNI Amankan Kantor Kejaksaan, Implementasi MoU dengan Kejagung

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Foto: Ilustrasi TNI, Tentara Nasional Indonesia, Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju. (Dok sie/all).

Jakarta, allnatsar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini merupakan realisasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara kedua institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI tersebut adalah bentuk implementasi dari MoU bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“Terkait pengamanan itu sebagai wujud jabaran dari MoU yang sudah ada,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) juga turut berkoordinasi dengan TNI terkait penjabaran MoU tersebut.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas, Aliyah Mustika Ilham Berbincang Dengan Kepala Lemasmil IV Makassar

Meskipun melibatkan TNI, Harli menegaskan bahwa jajaran Kepolisian RI (Polri) tetap dilibatkan dalam aspek pengamanan, khususnya selama proses persidangan. “Kalau dengan teman-teman Polri kan memang sudah terus berlangsung selama ini misalnya: pengamanan persidangan,” ungkapnya, merujuk pada kerja sama yang telah terjalin lama.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga mengonfirmasi bahwa pengerahan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi. Menurut Kristomei, MoU yang diteken pada April 2023 tersebut mencakup delapan ruang lingkup kerja sama.

Kedelapan lingkup tersebut meliputi:

  1. Pendidikan dan pelatihan bersama.
  2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
  3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.
  4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
  6. Bantuan TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum dan litigasi.
  7. Pemanfaatan sarana dan prasarana bersama sesuai kebutuhan.
  8. Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Baca Juga :  Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah & Bangunan

Kristomei menekankan bahwa kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. “Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. (sie/all)

Berita Terkait

Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor
Penataan Parkir Malam Digencarkan, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Tak Resmi
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Perairan Tenggara Selayar, Dirasakan hingga Jampea
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Efisiensi Belanja Berpotensi Hemat Rp50 Miliar
APBD Perubahan Makassar Tembus Rp5,26 Triliun, Appi Minta OPD Kejar Serapan 95 Persen
Perumda Parkir Makassar Raya Rayakan HUT ke-27, Perkuat Transformasi dan Komitmen Pelayanan Prima
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Penataan Parkir Malam Digencarkan, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Tak Resmi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Perairan Tenggara Selayar, Dirasakan hingga Jampea

Berita Terbaru