Wali Kota Munafri Bahas Proyek PLTSa, Makassar Siap Ubah Sampah Jadi Energi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama rombongan dalam kunjungan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata (Danantara) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama rombongan dalam kunjungan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata (Danantara) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi cerdas pengelolaan sampah.

Rabu (8/10/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta.

Di ibu kota, ia bertemu dua lembaga strategis, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk membahas peluang kerja sama dalam membangun sistem pengolahan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.

Agenda itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya nyata membangun fondasi pengelolaan sampah yang lebih baik, bersih, dan berdampak bagi masyarakat.

Munafri bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar diterima langsung oleh Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata (Danantara), Rosan Roeslani, di Kantor Danantara.

Tak berhenti di situ, rombongan Pemkot Makassar juga melanjutkan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan disambut oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.

Dalam lawatan tersebut, Wali Kota Munafri didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Ketua Tim Ahli Pemkot, Andi Hudli Huduri, Kepala Bapenda, Asminullah, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Helmy Budiman.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, kunjungan untuk pertemuan ini menjadi ruang diskusi mendalam mengenai mekanisme dan dukungan regulasi terhadap sistem pengelolaan sampah modern yang tengah dirancang oleh Pemkot Makassar.

“Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, membahas peluang kerja sama dalam pengembangan investasi berbasis lingkungan, khususnya pada sektor pengelolaan sampah terpadu di Kota Makassar,” ujarnya.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju sistem pengolahan sampah yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Makassar.

Baca Juga :  DPPKB Makassar Dorong Implementasi Program Nasional “Genting” untuk Percepatan Penurunan Stunting

Munafri Arifuddin, yang memimpin langsung rombongan Pemkot melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk membahas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy (WTE).

Munafri mengungkapkan bahwa pertemuan dengan KLHK difokuskan untuk membahas arah kebijakan dan regulasi baru terkait proyek pembangkit listrik berbasis sampah.

Pemerintah Kota Makassar saat ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek tersebut.

“Pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup membahas proyek Pembangkit Listrik. Saat ini, kita masih menunggu regulasi baru melalui Perpres seperti apa yang akan berlaku,” tutur Appi.

Selain membahas regulasi, dalam kesempatan itu, diskusi diarahkan pada skema kerja sama investasi serta mekanisme pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah.

“Di Danantara, pembahasan dengan Pak Rosan juga sejalan dengan arah pembicaraan di KLHK. Kita menunggu hasil koordinasi antara Kementerian LHK dan Danantara terkait model intervensi yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  SOIL SC FH UMI Dorong Literasi Hukum Bisnis Lewat Seminar Nasional Kepailitan dan PKPU

“Harapannya, tidak ada lagi proses pembayaran tipping fee yang bisa memberatkan APBD daerah,” tambah dia.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Makassar dalam mewujudkan Makassar Zero Waste 2029, dengan menghadirkan solusi nyata dalam pengelolaan sampah yang berorientasi pada energi bersih dan efisiensi anggaran daerah.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan, tujuan dari sinergi tersebut adalah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien dari sisi pembiayaan.

Dengan konsep Waste-to-Energy, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi baru terbarukan.

“Kita ingin Pemda bisa mengurangi beban biayanya sekaligus memaksimalkan potensi sampah di TPA sebagai bahan bakar WTE,” kata Munafri.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Makassar juga memaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di kota, termasuk tantangan dan potensi yang bisa dikembangkan.

Informasi tersebut menjadi bahan masukan bagi KLHK dan Danantara dalam menentukan pola intervensi dan dukungan teknis ke depan.

Pihak Pemkot sudah menyampaikan beberapa kondisi lapangan di Makassar agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk pembahasan lanjutan.

“Kita berharap semua bisa berjalan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Munafri.

Berita Terkait

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital
Sosialisasi Pemilahan Sampah Digelar di Kelurahan Bontoduri, Warga Diingatkan Mulai 1 Agustus 2026 TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Makassar Perkuat Toleransi, Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V
Enam Talenta Siswa Makassar Tembus FLS3N Nasional, Wali Kota Siapkan Beasiswa sebagai Apresiasi
Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:16 WIB

Makassar Perkuat Toleransi, Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Enam Talenta Siswa Makassar Tembus FLS3N Nasional, Wali Kota Siapkan Beasiswa sebagai Apresiasi

Berita Terbaru