Menkeu Purbaya Putuskan PSEL Makassar Tak Ditender Ulang, Proyek PSN Tetap Dibangun di Tamalanrea

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah pusat memastikan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar, Sulawesi Selatan, tetap dilanjutkan tanpa proses tender ulang.

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP), Purbaya Yudhi Sadewa, saat memimpin sidang debottlenecking secara daring, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Purbaya meminta proyek strategis nasional (PSN) tersebut segera direalisasikan di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment bersama PT Grand Puri Indonesia (GPI) dalam konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS), yang sebelumnya telah memenangkan proses tender.

“Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat,” tegas Purbaya sebelum menutup sidang.

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat ingin percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut karena menjadi bagian dari agenda strategis nasional.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Menurutnya, keberadaan lahan yang sudah tersedia harus dimanfaatkan agar proyek tidak kembali terhambat persoalan administratif.

“Yang penting ini harus jalan. Bapak Presiden pengen PSEL ini jalan. Ini sudah ada lahannya, kenapa kita pusing-pusing. Kalau bisa dipakai, pakai saja. Pemkot tidak usah beli,” tambahnya.

Selain itu, Purbaya meminta agar pelaksanaan proyek tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Ia meminta penyesuaian teknis dan skema kerja sama dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Makassar agar sinkron dengan regulasi terbaru.

Perpres Nomor 109 Tahun 2020 sendiri diterbitkan pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek strategis nasional di berbagai sektor, termasuk pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Regulasi tersebut menempatkan proyek PSEL sebagai bagian penting dalam upaya pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja nasional.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Bergerak Cepat Koordinasi Pulihkan Kondisi Pasca Insiden di DPRD

Sejumlah media nasional sebelumnya juga menyoroti bahwa pemerintah terus mendorong percepatan proyek PSN karena dinilai memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disebutkan, proyek-proyek PSN diarahkan untuk mempercepat investasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk pengelolaan lingkungan dan energi berkelanjutan.

Keputusan pemerintah untuk melanjutkan PSEL Makassar tanpa tender ulang dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pusat ingin mengakhiri polemik panjang proyek tersebut.

PSEL Makassar diharapkan mampu menjadi solusi terhadap persoalan penumpukan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Dengan keputusan ini, proyek PSEL Makassar kini memasuki tahap percepatan realisasi setelah sebelumnya mengalami berbagai hambatan administratif dan teknis.

Pemerintah pusat berharap seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan penyesuaian regulasi dan percepatan konstruksi agar proyek strategis tersebut segera beroperasi.

Berita Terkait

Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur
Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional
Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian
Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:54 WIB

Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional

Berita Terbaru