DPRD Makassar Siap Awasi Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis untuk Warga Tidak Mampu

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelesaikan pendataan terhadap 62.538 kepala keluarga (KK) calon penerima manfaat program pembebasan iuran sampah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Kepala keluarga yang masuk dalam data penerima adalah mereka yang menggunakan daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA bersubsidi. Validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemkot Makassar menargetkan pelaksanaan penuh program ini dimulai pada Juli 2025, menyusul uji coba yang telah dilakukan di beberapa kecamatan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Warga, Pemkot Makassar Salurkan 800 Ton Beras dari Pemerintah Pusat

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan pihaknya akan mengawal proses implementasi program dan memastikan penerapannya sesuai dengan peraturan wali kota (perwali) yang telah diterbitkan.

“Kami akan mengevaluasi langsung di lapangan agar program ini benar-benar menyasar warga yang berhak,” kata Muchlis saat ditemui di DPRD Makassar dikutip pada Jumat (11/07/2025).

Ia menekankan pentingnya keakuratan data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran. “Jangan sampai ada warga mampu yang justru ikut menikmati program ini. Pengawasan harus ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Muchlis juga mengingatkan pentingnya partisipasi warga yang mampu untuk tetap membayar iuran sampah sebagai bentuk solidaritas sosial.

“Program ini tidak untuk semua warga. Warga yang mampu tetap wajib membayar. Itulah bentuk gotong royong untuk mendukung masyarakat kurang mampu,” tegas legislator Partai Hanura ini.

Ia memastikan Komisi D DPRD akan terus memantau pelaksanaan program ini dan memberikan rekomendasi kepada Pemkot jika ditemukan penyimpangan di lapangan. (*)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat
Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah
Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja
Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pemkab Jeneponto Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-163: A’bulo Sibatang, Ikhlas dan Bahagia
Buruh Tak Lagi Turun ke Jalan: Pemkot Makassar Siapkan Kegiatan Dialog dan Festival Saat May Day
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:48 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 Berlangsung Khidmat

Sabtu, 25 April 2026 - 06:43 WIB

Wali Kota Makassar Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:20 WIB

Dari Desa untuk Negeri, TMMD ke-128 Jeneponto Fokus Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan

Rabu, 22 April 2026 - 06:05 WIB

Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang

Berita Terbaru