Akademisi Desak Polrestabes Makassar Bertindak Tegas Terhadap Oknum Pengacara Seret Rektor Universitas Atma Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

allnatsar.id, Makassar – Peristiwa tak mengenakkan yang terjadi di Universitas Atma Jaya Makassar mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Dr. Ir. Natsar Desi, S.P., M.Si., IPM, akademisi yang juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar, menyayangkan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara yang menyeret rektor kampus tersebut keluar dari ruang rapat senat.

Menurut Dr. Natsar Desi, insiden itu sangat mencederai etika dan marwah dunia akademik. Ia menyesalkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan kampus ternama seperti Universitas Atma Jaya Makassar, yang seharusnya menjadi tempat menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual dan etika.

“Sangat disayangkan, seorang oknum pengacara yang notabene berlatar belakang sarjana hukum melakukan tindakan yang kurang etis di dalam kampus, yang merupakan tempat masyarakat akademik,” ujar Dr. Natsar, Jumat (18/4).

Ia pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap pelaku, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di dunia pendidikan Indonesia.

“Apalagi Atma Jaya ini kampus besar dan ternama. Sebagai akademisi, kami meminta aparat kepolisian bersikap tegas. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di kampus manapun di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-73 FH Unhas, Wali Kota Munafri Ajak Civitas Akademika FH dan Alumni Perkuat Sinergitas

Lebih lanjut, Dr. Natsar menilai peristiwa tersebut tidak hanya mempermalukan pribadi rektor, tetapi juga mencoreng nama baik institusi di depan seluruh civitas akademika.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, saat rapat senat tengah berlangsung di lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Atma Jaya Makassar, Jalan Tanjung Alang, Tamalate, Kota Makassar. Seorang pengacara berinisial HM tiba-tiba masuk ke dalam ruang rapat dan menunjukkan surat yang menyatakan bahwa Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E., M.Si tidak lagi menjabat sebagai rektor.

Aksi ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat dan kalangan akademisi.

Diketahui, HM merupakan kuasa hukum dari pihak keluarga Jhon Chandra Syarif yang mengklaim sebagai ahli waris Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM).

Respon dan Mediasi LLDikti

Menanggapi kericuhan ini, Kepala LLDikti Wilayah IX Sulselbartra, Dr. Andi Lukman, segera memanggil kedua belah pihak guna memediasi dan mencegah terganggunya jalannya kegiatan akademik di kampus tersebut. Pertemuan berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025 di kantor LLDikti Wilayah IX, Jalan Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Melayat ke Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ibunda Amir Uskara

Dalam pertemuan itu, ditegaskan bahwa Dr. Wihalminus Sombo Layuk tetap diakui sebagai rektor sah Universitas Atma Jaya Makassar. Selain itu, terdapat enam poin penting yang disepakati sebagai bentuk komitmen menjaga kondusifitas kampus, antara lain:

1. Menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sebagaimana mestinya.

2. Melanjutkan pengelolaan akademik seperti semula.

3. Tidak ada perubahan struktural di lingkungan kampus hingga ada keputusan hukum yang mengikat terkait yayasan.

4. Transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi.

5. Pengelolaan keuangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak perguruan tinggi demi keberlangsungan akademik.

6. Melakukan audit terhadap keuangan dan penerimaan pembayaran yang telah berlangsung.

Harapan Akademisi

Dr. Natsar Desi menekankan bahwa dunia akademik seharusnya dijauhkan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan, terutama oleh pihak-pihak eksternal yang tidak memahami tata kelola dan etika institusi pendidikan.

“Kampus adalah tempat berpikir, bukan ajang unjuk kuasa. Peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan dan harus menjadi pembelajaran bersama,” tutupnya.

Berita Terkait

HIPMI PT UMI Angkatan IX: Gerakan Mahasiswa Wujudkan Indonesia Mandiri Ekonomi
TP PKK Kota Makassar Bekali UMKM dengan Literasi Keuangan dan Digital
Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025
Bima Arya: Damkarmat Makassar Salah Satu yang Terbaik di Indonesia
Wali Kota dan Wawali Makassar Ikut Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di Jakarta, Dibuka Oleh Presiden Prabowo
Wamendagri Akan Hadiri Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar, Gen Merah Putih Gerakkan Perubahan
Karang Taruna Makassar Dukung Program Pemkot, Kolaborasi Hingga Tingkat Kecamatan
Ketua TP PKK Makassar Dorong UMKM Mandiri Lewat Sosialisasi Kampung Mandiri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:35 WIB

HIPMI PT UMI Angkatan IX: Gerakan Mahasiswa Wujudkan Indonesia Mandiri Ekonomi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:43 WIB

TP PKK Kota Makassar Bekali UMKM dengan Literasi Keuangan dan Digital

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:01 WIB

Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:00 WIB

Wali Kota dan Wawali Makassar Ikut Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di Jakarta, Dibuka Oleh Presiden Prabowo

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:27 WIB

Wamendagri Akan Hadiri Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar, Gen Merah Putih Gerakkan Perubahan

Berita Terbaru