Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 untuk Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Hotel Vasaka Makassar, Jl. A.P. Pettarani.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta, terdiri dari unsur ASN, camat, lurah, dan ketua LPM dari wilayah Panakkukang, Rappocini, dan Makassar. Hadir pula perwakilan organisasi, dunia usaha, akademisi, dan insan media.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si, yang menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dalam mewujudkan tata ruang kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 memiliki urgensi yang besar bagi daerah. Regulasi ini memberi pedoman jelas dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan, hingga integrasi rencana tata ruang. Kita tidak bisa bekerja sendiri—penataan kota adalah kerja bersama pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat,” ujar Fuad dalam sambutannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan akan pemanfaatan ruang yang tertata, serasi, dan berkelanjutan. Tantangan seperti alih fungsi ruang, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta perkembangan pusat kegiatan baru membutuhkan pengawasan yang lebih kuat.

Baca Juga :  Pemuda Makassar Sarankan Pemerintah Kota Makassar Siapkan Tempat Sampah Terpilah bagi Masyarakat

Sosialisasi ini juga menjadi sarana peningkatan literasi publik mengenai mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), insentif-disinsentif, pemantauan, evaluasi pemanfaatan ruang, serta tata cara penanganan pelanggaran rencana tata ruang.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas sosial dalam menjaga kualitas penataan ruang kota.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog. Masa depan tata ruang Makassar dibangun dari partisipasi dan ide terbaik kita semua,” ujar Fuad menutup sambutannya.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber mengenai isu-isu lokal terkait pemanfaatan ruang serta solusi kolaboratif dalam pencegahannya.

Berita Terkait

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Penumpukan Antrean BBM Subsidi di Makassar: Warga Pertanyakan Kelancaran Distribusi
Milad KAHMI ke-60, Fadriarty Ungkap Rencana Launching Graha Hijau Hitam di Talasalapang Makassar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:55 WIB

Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 19:03 WIB

Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru