Gagal Dilantik, Kubu Vonny Tuding DPP KNPI Minta Uang Rp5 Miliar, Ternyata Begini Faktanya

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Isu dugaan praktik “jual beli” Surat Keputusan (SK) senilai Rp5 miliar di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memicu polemik dan reaksi keras dari internal organisasi.

Tuduhan tersebut mencuat ke publik pasca pelantikan Fadel Muhammad Tauphan Anshar sebagai Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Imran Eka, yang sebelumnya mengklaim adanya permintaan uang miliaran rupiah untuk penerbitan SK kepengurusan versi Vonny. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam podcast “Kamu Kelas” milik Rijal Djamal.

“Harganya cukup fantastis hingga Rp5 miliar. Katanya, kalau Vonny di-SK-kan lalu dilantik, suruh saja bayar Rp5 miliar,” ungkap Imran.

Tak hanya itu, Imran juga menuding adanya praktik transaksional baru di tubuh KNPI yang menurutnya tidak pernah terjadi pada periode kepengurusan sebelumnya.

Baca Juga :  DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh pengurus DPP KNPI, Mahmud. Ia menilai pernyataan Imran sebagai tuduhan serius yang tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi organisasi.

Kami sangat menyayangkan pernyataan saudara Imran. Tuduhan ini tidak berdasar dan jelas mencoreng nama baik KNPI. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tegas Mahmud, Minggu (22/3).

Mahmud bahkan secara terbuka menantang Imran untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Kalau memang benar ada permintaan Rp5 miliar, silakan dibuktikan. Jangan melempar isu tanpa dasar,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa tidak pernah ada arahan dari Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal DPP KNPI terkait penerbitan SK dengan imbalan uang.

“Saya paham betul, tidak pernah ada perintah seperti itu. Apalagi menjadikan SK sebagai alat barter politik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahmud justru mengungkap fakta lain. Ia menilai pihak Vonny selama ini aktif melakukan lobi ke DPP KNPI hingga ke sejumlah pimpinan partai politik demi mendapatkan posisi Ketua KNPI Sulawesi Selatan.

Faktanya, saudari Vonny yang berulang kali melobi, bahkan sampai ke pimpinan partai politik, padahal keputusan Musda sudah sah,” ungkapnya.

DPP KNPI, lanjut Mahmud, telah menetapkan dan melantik Fadel sebagai Ketua KNPI Sulawesi Selatan secara final dan sah.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan

Karena itu, ia meminta Imran untuk tidak sembarangan melontarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas.

“Berbicara itu harus beretika. Jangan menuduh tanpa dasar,” tegasnya.

Mahmud juga memperingatkan bahwa jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka DPP KNPI akan menempuh jalur hukum.

“Jika tidak bisa dibuktikan, kami pastikan akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon
Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar
Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi
Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:08 WIB

Gagal Dilantik, Kubu Vonny Tuding DPP KNPI Minta Uang Rp5 Miliar, Ternyata Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:07 WIB

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan dan Mercon

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:37 WIB

Mengenal Fadel Tauphan Anshar, Politisi Muda dan Pengusaha yang Kini Pimpin KNPI Sulsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Berita Terbaru