Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan Strategis

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, allnatsar.id — Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan bersama kalangan buruh, Presiden menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang disebut sebagai “kado indah” bagi para pekerja di berbagai sektor.

Salah satu langkah penting yang diumumkan adalah telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Ratifikasi ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi buruh kapal dan nelayan, khususnya terkait standar kerja yang layak, keselamatan, serta kesejahteraan mereka di laut.

Tidak hanya itu, Presiden juga mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk meresmikan sebanyak 1.386 kampung nelayan sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi maritim sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir. Menurut Presiden, ini merupakan langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya negara hadir secara sistematis dalam mengelola dan memberdayakan sektor nelayan.

Baca Juga :  Munafri: Advokat Harus Jaga Martabat Profesi dan Hadir untuk Masyarakat

Di sektor transportasi digital, perhatian pemerintah juga semakin konkret. Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mengatur bahwa pengemudi ojek online wajib mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan serta menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil bagi para mitra pengemudi.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan upah minimum sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi. Selain itu, program rumah bersubsidi bagi buruh juga terus diperluas guna memastikan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Walikota Munafri Serukan Solidaritas Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebagai penutup, Presiden mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang disebut sebagai hasil perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. UU ini menjadi payung hukum pertama yang secara khusus melindungi pekerja rumah tangga, sekaligus menandai kemajuan signifikan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan keberpihakan kepada pekerja sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:43 WIB

Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Berita Terbaru