Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id — Memasuki hampir dua tahun proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, perkembangan penuntasan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.

Lambatnya progres hukum ini memicu keprihatinan mendalam dari Laskar Pemuda Jeneponto, yang menilai aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan bahwa ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat Jeneponto berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi yang utuh atas kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

“Dua tahun bukan waktu yang singkat untuk sebuah pembuktian. Publik hari ini bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukum kita? Kami butuh transparansi, bukan janji atau proses tanpa ujung yang justru mencederai rasa keadilan,” ujar Imran Jaya perwakilan Laskar Pemuda Jeneponto dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga :  Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Laskar Pemuda Jeneponto mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus korupsi di sektor krusial seperti kesehatan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, mereka mendesak lembaga penegak hukum terkait untuk segera merilis perkembangan terbaru (progress report) penanganan perkara ini secara terbuka.

Niat baik dan profesionalisme aparat penegak hukum saat ini sedang diuji. Menunda-nunda penyelesaian kasus ini sama saja dengan membiarkan spekulasi liar berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Komisi XII DPR RI, Pemkab Jeneponto Dorong Optimalisasi Energi Daerah

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan bukanlah perkara sepele. Sektor kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak dasar masyarakat kelas bawah di Jeneponto.

Ketika anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas, obat-obatan, atau pelayanan medis diduga dikorupsi, maka rakyatlah yang paling pertama menjadi korban.

Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan status hukum dari pihak berwenang.

(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)

Berita Terkait

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:46 WIB

SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:12 WIB

PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Berita Terbaru