Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id — Memasuki hampir dua tahun proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, perkembangan penuntasan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.

Lambatnya progres hukum ini memicu keprihatinan mendalam dari Laskar Pemuda Jeneponto, yang menilai aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan bahwa ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat Jeneponto berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi yang utuh atas kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

“Dua tahun bukan waktu yang singkat untuk sebuah pembuktian. Publik hari ini bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukum kita? Kami butuh transparansi, bukan janji atau proses tanpa ujung yang justru mencederai rasa keadilan,” ujar Imran Jaya perwakilan Laskar Pemuda Jeneponto dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga :  Cegah Bentrokan Berulang, Munafri Perkuat Posko Penjagaan dan Siapkan Program Pemberdayaan Remaja

Laskar Pemuda Jeneponto mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus korupsi di sektor krusial seperti kesehatan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Oleh karena itu, mereka mendesak lembaga penegak hukum terkait untuk segera merilis perkembangan terbaru (progress report) penanganan perkara ini secara terbuka.

Niat baik dan profesionalisme aparat penegak hukum saat ini sedang diuji. Menunda-nunda penyelesaian kasus ini sama saja dengan membiarkan spekulasi liar berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Gandeng ATR/BPN, Tertibkan 24 Aset yang Diserobot

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan bukanlah perkara sepele. Sektor kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak dan hak dasar masyarakat kelas bawah di Jeneponto.

Ketika anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas, obat-obatan, atau pelayanan medis diduga dikorupsi, maka rakyatlah yang paling pertama menjadi korban.

Laskar Pemuda Jeneponto menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan status hukum dari pihak berwenang.

(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
PT Roda Mas Baja Inti , Dugaan Peredaran Besi Tak Sesuai SNI 2052:2024.
Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga

Berita Terbaru