Sosialisasi Pemilahan Sampah Digelar di Kelurahan Bontoduri, Warga Diingatkan Mulai 1 Agustus 2026 TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kelurahan Bontoduri bersama berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pemilahan Sampah, Kamis (30/7/2026) kepada masyarakat sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik sekaligus menyukseskan kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, ini menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah campuran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. TPA Antang hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Lurah Bontoduri, Sudirman, S.Sos., M.M., Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Ruil S., Babinsa Serda Burhanuddin, Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Tamalate Iqra Sarbakti Nur, S.Kom., Kasi Kebersihan Kecamatan Tamalate Sudirman Tjallo, S.T., serta Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Faisal Baso dan Anwar Latif. Kegiatan juga dihadiri para Ketua RT/RW serta masyarakat Kelurahan Bontoduri.

Baca Juga :  Perwakilan FCIP Kedutaan Besar Inggris Paparkan Dukungan Pengembangan Sampah di Makassar

Dalam sambutannya, Lurah Bontoduri Sudirman, S.Sos., M.M. mengajak seluruh warga untuk mulai membiasakan memilah sampah dari rumah masing-masing sebagai langkah nyata menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Makassar menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Perubahan ini membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Pemilahan sampah harus dimulai dari rumah agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang dan lingkungan tetap bersih serta sehat,” ujarnya.

Sementara itu, penyuluh DLH Kota Makassar, Faisal Baso dan Anwar Latif, memberikan edukasi mengenai tata cara pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, mulai dari sampah organik, anorganik yang masih memiliki nilai daur ulang, hingga sampah residu.

Mereka menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.

Ketua PK KNPI Tamalate, Iqra Sarbakti Nur, S.Kom., menyampaikan komitmen organisasi kepemudaan untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Serukan Aksi Nyata di Hari Bumi: Dorong Energi Terbarukan dan Edukasi Lingkungan

“KNPI Tamalate siap mendukung penuh program pemerintah melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari,” katanya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mengajak masyarakat menjaga kedisiplinan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa mulai 1 Agustus 2026, TPA Antang tidak lagi menerima sampah campuran, melainkan hanya menerima sampah residu. Oleh karena itu, warga diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah dengan memisahkan sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu.

Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah
Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
FORDES MATAPPA Dikukuhkan, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Ruang Dialog Masyarakat Lewat Program Jaga Desa
Tak Lagi Kumuh, Wajah Baru TPA Tamangapa Siap Sambut Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:32 WIB

Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tak Ada Lagi Sampah Campuran ke TPA, Pemkot Perkuat Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:52 WIB

Dukung Makassar Zero Waste, DLU Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Libatkan Warga Wajo

Berita Terbaru