Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025).

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025).

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, tenaga ahli, serta masyarakat yang berperan dalam proses pembangunan gedung di Kota Makassar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Muh Fuad Azis, yang menekankan pentingnya pemahaman SLF sebagai bagian dari standar keamanan, keselamatan, dan kualitas bangunan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa bangunan yang memiliki SLF menunjukkan kepatuhan terhadap tata ruang yang tertib, aman, dan ramah lingkungan. Pemenuhan SLF juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Dorong PT BPR Kota Makassar Perseroda Tingkatkan Kinerja dan Inovasi

Selain pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait syarat, prosedur penerbitan SLF, hingga mekanisme pengawasan lapangan. Sesi diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha serta masyarakat dalam proses pemenuhan dokumen laik fungsi.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri "Tantang" HIPMI, Ambil Peran Besar dalam Membangun Kota

Fuad menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penerapan SLF di Makassar.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pembangunan di Makassar dapat berjalan lebih terarah melalui pemenuhan standar bangunan yang laik dan berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan semakin memperkuat budaya tertib bangunan di Kota Makassar serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keselamatan bangunan sebelum digunakan.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Sinergi Disdukcapil dan P2KB Jeneponto Sukses Padankan 13.823 Data Keluarga Risiko Stunting
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
SMA Negeri 1 Kaimana Papua Barat Kunjungi SMA Negeri 2 Makassar, Perkuat Silaturahmi dan Wawasan Pendidikan
Sinergi Konservasi Fakultas Pertanian UIT dan Balai TN Bantimurung Bulusaraung: Dari Ruang Kuliah untuk Kelestarian Alam
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19 WIB

Sinergi Disdukcapil dan P2KB Jeneponto Sukses Padankan 13.823 Data Keluarga Risiko Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru