Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 untuk Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Hotel Vasaka Makassar, Jl. A.P. Pettarani.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta, terdiri dari unsur ASN, camat, lurah, dan ketua LPM dari wilayah Panakkukang, Rappocini, dan Makassar. Hadir pula perwakilan organisasi, dunia usaha, akademisi, dan insan media.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si, yang menegaskan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dalam mewujudkan tata ruang kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 memiliki urgensi yang besar bagi daerah. Regulasi ini memberi pedoman jelas dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan, hingga integrasi rencana tata ruang. Kita tidak bisa bekerja sendiri—penataan kota adalah kerja bersama pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat,” ujar Fuad dalam sambutannya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan akan pemanfaatan ruang yang tertata, serasi, dan berkelanjutan. Tantangan seperti alih fungsi ruang, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta perkembangan pusat kegiatan baru membutuhkan pengawasan yang lebih kuat.

Baca Juga :  Wujud Nyata Komitmen Appi-Aliyah: Creative Hub Jadi Motor Ekonomi Baru Makassar

Sosialisasi ini juga menjadi sarana peningkatan literasi publik mengenai mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), insentif-disinsentif, pemantauan, evaluasi pemanfaatan ruang, serta tata cara penanganan pelanggaran rencana tata ruang.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOKB/DAK Tahun 2025

Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai pengawas sosial dalam menjaga kualitas penataan ruang kota.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog. Masa depan tata ruang Makassar dibangun dari partisipasi dan ide terbaik kita semua,” ujar Fuad menutup sambutannya.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber mengenai isu-isu lokal terkait pemanfaatan ruang serta solusi kolaboratif dalam pencegahannya.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru