DPRD Makassar Desak Perusda Genjot Kinerja di Triwulan Kedua 2025

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun 2025 bersama jajaran Direksi Perusahaan Daerah (Perusda), Kamis (10/4/2025), di ruang Komisi B DPRD Makassar.

Rapat tersebut menjadi ajang evaluasi terhadap capaian kinerja Perusda selama tiga bulan pertama tahun ini, sekaligus penegasan pentingnya optimalisasi kinerja menjelang Triwulan Kedua.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa Monev adalah kewajiban rutin yang harus dilaksanakan setiap awal triwulan. Ia menyoroti rendahnya pencapaian pada triwulan pertama dan meminta seluruh direksi Perusda untuk bekerja lebih maksimal.

“Kalau tidak capai target, ya harus dikejar. Harus betul-betul kerja optimal agar ketertinggalan bisa diselesaikan, apalagi kita sudah masuk Triwulan Kedua,” tegas Ismail, politisi Partai Golkar.

Baca Juga :  Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

Ia menyebut sejumlah kendala yang memengaruhi kinerja, di antaranya pengeluaran tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan kebutuhan pokok yang tidak terjadi di periode yang sama tahun lalu. Selain itu, belum maksimalnya kinerja pejabat di lapangan juga menjadi perhatian.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pelayanan publik, terutama pada sektor parkir. Ia mendukung langkah Wali Kota Makassar yang menginstruksikan kerja sama dengan Bank Indonesia untuk mengurangi transaksi tunai dan mendorong penerapan sistem pembayaran barcode di sektor parkir.

Baca Juga :  Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Rancang Ranperda Fasilitas Pesantren

“Komisi B hanya memberikan satu rekomendasi utama tahun ini, yaitu sistem parkir nontunai. Ini langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem yang lebih transparan dan terukur,” ujarnya.

Ismail menambahkan bahwa pencapaian target harus menjadi indikator utama dalam menilai kinerja direksi. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk toleransi jika kinerja tidak sesuai harapan.

“Kalau kinerjanya baik, tentu dipertahankan. Tapi kalau tidak, harus dievaluasi. Tidak ada istilah orang dekat di sini,” tegasnya lagi.

Ia berharap rapat evaluasi ini menjadi momentum bagi Perusda untuk memperbaiki kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar. (*)

Berita Terkait

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Kecamatan Wajo, Ujung Tanah, dan Sangkarrang
Munafri: Pembangunan Kota Bukan Hanya Infrastruktur, Tapi Keadilan Sosial & Pembangunan Inklusif
Festival Daur Bumi 2025, Kadis Penataan Ruang Makassar Hadir Dukung Makassar Bebas Sampah 2029
LONTARA+ Jadi Tulang Punggung Transformasi Digital Pemkot, Bukti Layanan Publik Kian Responsif
Penguatan Tata Ruang: Makassar Bahas Penegasan Batas Wilayah Bersama Gowa
Distaru Makassar Gelar FGD Pembahasan Batas Administratif Makassar–Gowa, Dorong Penyelarasan Data Spasial untuk RDTR
Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2021 untuk Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar Hadiri Tax Award 2025 di Hotel Claro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:37 WIB

Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang untuk Kecamatan Wajo, Ujung Tanah, dan Sangkarrang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:21 WIB

Festival Daur Bumi 2025, Kadis Penataan Ruang Makassar Hadir Dukung Makassar Bebas Sampah 2029

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:37 WIB

LONTARA+ Jadi Tulang Punggung Transformasi Digital Pemkot, Bukti Layanan Publik Kian Responsif

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:52 WIB

Penguatan Tata Ruang: Makassar Bahas Penegasan Batas Wilayah Bersama Gowa

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Distaru Makassar Gelar FGD Pembahasan Batas Administratif Makassar–Gowa, Dorong Penyelarasan Data Spasial untuk RDTR

Berita Terbaru