Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M.,

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M.,

Makassar, allnatsar.id – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan.

Forum ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan.

Penetapan LP2B merupakan strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menekan laju alih fungsi lahan sawah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Prabowo: Setiap Hari, Kami Bongkar Kasus Korupsi

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian. Menurutnya, keberadaan LP2B menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus menjamin keberlanjutan produksi pangan.

“Penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif untuk kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan perencanaan tata ruang, perlindungan kawasan pertanian produktif, serta sinergi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kepentingan menjaga ketahanan pangan.

Melalui penetapan LP2B, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pengelolaan ruang dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga lahan pertanian produktif tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan kesejahteraan petani semakin baik.

Baca Juga :  Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Gubernur Sulsel: Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan dan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian produktif.

Provinsi Sulawesi Selatan sendiri saat ini telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 660.638 hektare, menjadikannya sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan produksi pangan, perlindungan terhadap lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat regional maupun nasional.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang agraria dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Jeneponto tetap berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026
Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan
Efisiensi Anggaran MBG 2026: Pemerintah Komitmen Jaga Kualitas Tanpa Bebani APBN
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah
Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:53 WIB

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:44 WIB

Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:41 WIB

Efisiensi Anggaran MBG 2026: Pemerintah Komitmen Jaga Kualitas Tanpa Bebani APBN

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah

Berita Terbaru