Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku pelemparan bom molotov di pusat perbelanjaan emas jl. somba opu (Sumber: tiktok)

Foto: Pelaku pelemparan bom molotov di pusat perbelanjaan emas jl. somba opu (Sumber: tiktok)

Makassar, allnatsar.id  Seorang ibu rumah tangga bernama Suriani (41) nekat melakukan aksi berbahaya dengan melempar sebuah bom molotov ke Toko Emas Logam Mulia yang terletak di Jl. Somba Opu, Makassar, pada Kamis (12/2/2026).

Menurut informasi, aksi tersebut terjadi pada siang hari dan sempat memicu kepanikan di kawasan pertokoan yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan emas di Makassar. Api yang muncul akibat lemparan molotov dilaporkan dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

Pihak berwajib telah mengamankan lokasi kejadian dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif Suriani. Aparat kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolrestabes Makassar, Kombespol Arya Perdana Putra, mengatakan pelaku mengakui berniat membakar toko emas tersebut. Pembakaran tersebut dilakukan dengan melempar bom molotov ke arah toko emas.

Dia menerangkan sejauh ini pelaku bukanlah komplotan perampok. Namun, masih didalami terkait dengan yang melatarbelakangi keberaniannya melempar bom molotov hingga membakar toko emas itu. Tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi.

Baca Juga :  Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah & Bangunan

Arya menambahkan bahwa pelaku mencoba mencuri emas senilai lebih dari Rp1 miliar. Polisi juga menyita barang bukti botol berisi bensin yang digunakan untuk membakar toko dan pershiasan emas yang dicuri tersangka dengan total nilai di atas Rp1 miliar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM
Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar
Banyak Aset Tanpa Alas Hak, Wali Kota Makassar Minta OPD dan Camat serta Lurah Bergerak Cepat
Perkuat Integritas Pencegahan, Pemkot Makassar Hadirkan Pimpinan KPK RI Penguatan SKPD Wujudkan Pemerintah Bersih
Prof. Ilmar: Gugatan Perwali di PTUN Tidak Tepat Secara Hukum, Hanya Bisa Diuji Lewat Judicial Review di MA
Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:30 WIB

Ibu Rumah Tangga Nekat Lempar Bom Molotov ke Toko Emas di Jalan Somba Opu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:20 WIB

Status Nonaktif Prof Karta Jadi Sorotan dalam Pengajuan Kasasi Sengketa WR II UNM

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:08 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:43 WIB

Munafri Harap PERADI Jadi Mitra Strategis Pemkot Selesaikan Persoalan Hukum di Makassar

Berita Terbaru