Aliyah Mustika Ilham Tekankan Budaya Integritas dalam Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH Berjalan Tertib

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas Pencegahan, Pemkot Makassar Hadirkan Pimpinan KPK RI Penguatan SKPD Wujudkan Pemerintah Bersih

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Agung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh, kepala bidang penerangan dan penyuluhan hukum pusat penerangan hukum kejaksaan agung RI Dr. Aliansyah, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, para Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, serta Camat se-Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Demo Dugaan Masuknya 40 Kg Narkoba di Lapas Bollangi Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur dan Diamankan Petugas
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Berita Terbaru