Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin saat bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin saat bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Jakarta, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar, memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahap lanjutan, menyusul hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong penguatan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air minum, agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, agar berjalan sesuai koridor regulasi sekaligus menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda memberikan penegasan sekaligus restu agar tahapan seleksi dilanjutkan tanpa mengulang proses sebelumnya, sepanjang tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa arahan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan tidak diulang, melainkan dilanjutkan dengan mekanisme yang telah ada.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Muh Amri.

“Saat ini kami fokus menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan pembentukan tim seleksi, sebelum masuk ke tahapan lanjutan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas Pemuda, KNPI Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar Gelar Buka Puasa bersama

Diketahui, sebanyak 24 peserta yang telah lolos tahapan administrasi sebelumnya akan langsung melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

Proses ini difokuskan pada penentuan posisi jabatan strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan manajemen yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan transformasi PDAM berjalan lebih cepat, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pendekatan yang dikonsultasikan langsung ke pemerintah pusat mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan regulasi nasional dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Pada kesmepatan ini, Amri menegaskan, proses ini disebut sebagai kelanjutan seleksi karena hanya diikuti oleh peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pemerintah kota nantinya akan kembali melayangkan undangan resmi kepada seluruh peserta tersebut untuk mengikuti tahapan berikutnya.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, terdapat penyesuaian penting yang menjadi penekanan dari Kemendagri. Jika sebelumnya peserta hanya melamar sebagai anggota direksi secara umum.

Lanjut Amri, kini setiap calon diwajibkan memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Baca Juga :  Pemkot Makasssr Libatkan Seluruh SKPD dan Satgas Bersihkan Kanal Pasar Terong & Jalan Sawi

Lebih lanjut, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi (timsel), dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Pemkot Makassar, akan terlebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai dasar pembentukan tim tersebut.

Tahapan UKK yang akan dilaksanakan pun tidak mengulang keseluruhan proses, melainkan difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Di sisi lain, Amri juga menekankan pentingnya percepatan proses ini, mengingat PDAM saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa struktur di PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas (Dewas) yang merangkap, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi.

Sebaliknya, mereka akan berperan dalam memfasilitasi jalannya seleksi.
Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya bersifat fleksibel, dengan masa maksimal lima tahun sejak pelantikan.

Namun, evaluasi oleh pimpinan yakni Wali Kota tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan kebijakan pimpinan daerah.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Pada pertemuan ini, hadir mendampingi Wali Kota, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar adalah Muh. Amri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar saat ini adalah Andi Asminullah.

Berita Terkait

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Transformasi Digital Pendidikan Dimulai, Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027 Resmi Dilaunching
Ambil Sumpah 167 PNS, Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Bukan Tempat untuk Santai
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:55 WIB

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:43 WIB

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Berita Terbaru