Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar (tengah)

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar (tengah)

Makassar, allnatsar.id — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, akhirnya angkat bicara merespon berbagai tudingan dan informasi yang beredar di media sosial.

Ismail meluruskan, terkait alokasi dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk KONI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Makassar Tahun 2025.

“Belakangan ini beredar berbagai komentar, opini, bahkan tuduhan di media sosial terkait hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI Kota Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (17/7/2026).

Ismail menegaskan, berbagai narasi yang berkembang belakangan ini dinilai tidak berdasar karena dibangun tanpa proses verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak yang berwenang.

“Sebagai Ketua KONI Kota Makassar, saya perlu menyampaikan beberapa hal secara tegas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, sehingga clear,” kata anggota DPRD Kota Makassar itu.

Sangat disesalkan, karena sejumlah informasi tersebut secara keliru mengaitkan kebijakan hibah itu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Padahal, mekanisme penganggaran hibah merupakan kewenangan yang diproses melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sementara Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ismail menegaskan, dana hibah sebesar Rp15 miliar tersebut bukanlah dana siluman maupun keputusan yang diambil secara sepihak.

Menurutnya, anggaran tersebut lahir melalui mekanisme resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD Kota Makassar sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba, melainkan melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tuturnya.

“Tanpa dasar APBD yang sah, dana tersebut tidak mungkin dapat dicairkan. Menyebut hibah ini ilegal, siluman, atau main belakang adalah tuduhan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik,” sambung Ismail.

Dia juga menjelaskan bahwa penganggaran melalui APBD Perubahan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan program pemerintah di tengah tahun anggaran.

Baca Juga :  DPPKB Kota Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOKB/DAK di Ruang Rapat Sipakalebbi

Dikatakan kebutuhan pembinaan olahraga bersifat dinamis sehingga dukungan anggaran melalui APBD Perubahan merupakan hal yang lazim dan sah dilakukan.

Karena APBD Perubahan memang disediakan oleh undang-undang untuk menyesuaikan program dan anggaran dengan kebutuhan aktual di tengah tahun.

“Kebutuhan pembinaan dan pembiayaan kegiatan olahraga berkembang setelah APBD murni disusun, sehingga wajar dan sah jika dukungan kepada KONI dimasukkan dalam APBD Perubahan,” katanya.

Karena itu, menurut Ismail, anggapan bahwa setiap program baru yang muncul dalam APBD Perubahan merupakan pelanggaran menunjukkan ketidakpahaman pemberitaan terhadap tata kelola keuangan daerah.

Lebih lanjut, Ismail membantah anggapan bahwa dana hibah tersebut hanya dinikmati oleh pengurus KONI.
Ia menegaskan, seluruh anggaran diperuntukkan bagi kepentingan pembinaan olahraga di Kota Makassar.

Mulai dari pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan usia dini hingga dukungan fasilitas latihan.

“Hibah miliar bukan uang bagi-bagi untuk segelintir orang. Dana tersebut dialokasikan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, pelaksanaan kejuaraan resmi, penguatan pembinaan usia dini, dan dukungan fasilitas latihan,” tegasnya.

Selain itu, anggaran untuk atlet yang berlatih setiap hari, pelatih yang bekerja membentuk karakter, serta generasi muda yang tersalurkan dalam kegiatan positif adalah penerima manfaat utama dari hibah ini.

Ismail memastikan KONI Kota Makassar akan mengelola dana hibah tersebut secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan anggaran, lanjutnya, akan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta seluruh regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengelola hibah berdasarkan NPHD dan aturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Setiap penggunaan dana dicatat, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan kepada Pemerintah Kota serta siap diperiksa oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi,” terangnya.

Ia menegaskan apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka jalur yang tepat adalah melalui mekanisme audit maupun proses hukum, bukan melalui penyebaran opini yang tidak didukung bukti.

Baca Juga :  Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia

“Kami terbuka terhadap pemeriksaan. Jika ada dugaan pelanggaran, saluran yang tepat adalah mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan sekadar fitnah dan spekulasi di media sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, Ismail mengaku tidak anti terhadap kritik. Namun ia berharap kritik yang disampaikan tetap berbasis data, fakta, dan memiliki itikad baik untuk memperbaiki tata kelola organisasi.

Lanjut dia, kritik yang sehat bertanya, mencari data, dan mau mendengar penjelasan. Bagi dia, penyebaran opini liar dan fitnah hanya melempar tuduhan tanpa bukti dan merusak reputasi orang yang bekerja untuk kepentingan publik.

“Kami menghormati kritik dan perbedaan pandangan mengenai prioritas anggaran daerah. Namun kami menolak narasi yang menggiring opini seolah-olah hibah KONI pasti identik dengan korupsi atau penyalahgunaan dana,” imbuh Ismail.

Dia juga mengingatkan bahwa Pengurus KONI Makassar tidak akan tinggal diam apabila terdapat pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baik organisasi maupun Pemerintah Kota Makassar.

“Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun, termasuk pihak yang kritis, sepanjang berbasis fakta,” tegas politisi Golkar itu.

“Namun kami juga akan mengambil langkah yang diperlukan apabila ada pihak yang secara terus-menerus menyebarkan fitnah dan informasi yang jelas tidak benar. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik,” lanjut Ismail.

Menutup pernyataannya, Ismail menegaskan bahwa fokus utama KONI Kota Makassar tetap pada peningkatan prestasi olahraga, pembinaan atlet, serta menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat.

Menurutnya, polemik di media sosial tidak akan mengganggu komitmen organisasi dalam membangun olahraga yang berprestasi dan akuntabel.

“Fokus utama pengurus KONI Makassar, tetap kami curahkan untuk membina atlet, mengangkat prestasi Kota Makassar, dan menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis
Kelangkaan BBM di Sulsel Menjerit, HMI Korkom UIT Tantang Menteri ESDM Dialog Terbuka di Jalanan Makassar
Gandeng 23 Kampus, BPBD Makassar Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Hubungan Penegak Hukum Memanas, Taslim Arifin Soroti Rapuhnya Desain Bernegara
Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia, Appi: Toleransi Terus Kita Perkuat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:41 WIB

Kelangkaan BBM di Sulsel Menjerit, HMI Korkom UIT Tantang Menteri ESDM Dialog Terbuka di Jalanan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gandeng 23 Kampus, BPBD Makassar Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Berita Terbaru