Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar

Makassar, allnatsar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Layanan penerbitan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.

Usai meresmikan peluncuran layanan SIM C1, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, meninjau langsung proses penerbitan SIM C1 mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga mengikuti simulasi ujian teori.

Tak hanya meninjau, Munafri juga turun langsung mencoba lintasan praktek berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki keterampilan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Wali kota yang akrab disapa Appi ini menilai kemampuan handling motor besar berbeda dengan motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan dan kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.

Ia juga mengajak komunitas motor di Kota Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” pungkasnya.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan mendorong seluruh ASN dan keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuh Appi.

Baca Juga :  Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

Dia menegaskan pentingnya edukasi keselamatan berkendara diperkuat agar risiko kecelakaan di jalan dapat ditekan sejak dini.

Sementara itu, Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar. SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.

Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.

“Tujuanya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” tukasnya.

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Terima Audiensi IOF Pengda Sulsel, Bahas Sinergi Kamtibmas dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan
Putusan MA Inkracht: SK Pencopotan Batal Demi Hukum, Prof Ichsan Ali Wajib Dipulihkan Kedudukannya
Jemput Bola di Car Free Day, UPT Samsat Jeneponto Panen Apresiasi Warga
SPMP Resmi Laporkan Tambang Galian C Ilegal ke Mapolres Takalar, Desak Penutupan dan Penyitaan Alat Berat
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Kapolda Sulsel Terima Audiensi IOF Pengda Sulsel, Bahas Sinergi Kamtibmas dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Jeneponto dan Pengadilan Negeri Perkuat Kerja Sama untuk Akses Keadilan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

Gelar Sweeping Rutin, UPTP Samsat Jeneponto Catat Peningkatan Signifikan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru