Menaker RI Tinjau Penyaluran BSU di Makassar, Program Presiden untuk Dukung Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Dr. Yassierli dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Makassar, Sabtu (26/7/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Dr. Yassierli dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Makassar, Sabtu (26/7/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, di Kota Makassar.

Sebagai Pemerintah Kota Makassar, Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa program BSU bukan sekadar bentuk bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah.

Ia menilai, penyaluran bantuan subsidi upah ini adalah instrumen penting untuk mengurangi tekanan ekonomi pekerja, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.

“Ini bagian dari bantuan kepada masyarakat, guna menopang ekonomi. Kami berharap dan memastikan agar distribusi BSU berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Munafri,

Wali Kota Makassar itu menegaskan, bahwa BSU bukan hanya bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Program ini dari pusat, membantu mengurangi beban para pekerja berpenghasilan rendah dan mendukung daya beli mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Ingatkan ASN Makassar: Jauhi Flexing, Utamakan Pelayanan Publik

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran BSU di Makassar sesuai diperuntukan dari Pemerintah pusat kepada penerima diatas 90 persen.

“Ini bentuk kepedulian nyata pemerintah kepada para pekerja yang membutuhkan dukungan. Angka 90,30 persen bukan sekadar data, tapi bukti kerja keras bersama agar hak-hak pekerja bisa sampai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Aliyah.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, PT Pos Indonesia, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat langsung dirasakan manfaatnya.

“Kami Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat koordinasi agar kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga, semakin meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, dalam arahanya mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring nasional untuk memastikan program bantuan tersebut berjalan tepat sasaran.

“Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung bahwa program BSU ini benar-benar sampai kepada penerima,” katanya.

“Ini adalah kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal kedua. Harapannya, BSU dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” tambah Menaker.

Baca Juga :  Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat

Ia menjelaskan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria penerima. Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank milik pemerintah, bantuan akan disalurkan langsung melalui bank.

Sementara, bagi mereka yang belum memiliki rekening dapat mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia. Proses ini sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir.

“Data penerima diverifikasi dengan ketat agar distribusi berjalan akurat dan dapat diaudit. Total penerima secara nasional mencapai hampir 16 juta orang,” jelasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan terus mengawal proses penyaluran agar berjalan lancar hingga seluruh target penerima terlayani.

BSU 2025 diberikan untuk periode dua bulan (Juni–Juli) dan dibayarkan sekaligus dengan nilai Rp600.000 per penerima. Menaker menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara tepat.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah telah berupaya agar dana ini sampai dengan cepat, tepat, dan bisa memberi manfaat maksimal,” tegasnya.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Jelang Hajatan Makassar Tuan Rumah IGS, Munafri Harap Kolaborasi APINDO Gaet Investasi
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Hajatan Makassar Tuan Rumah IGS, Munafri Harap Kolaborasi APINDO Gaet Investasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru