Pemkot Makassar Bahas Kelanjutan Pengelolaan Pulau Kodingareng

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan penting guna membahas pengelolaan Pulau Kodingareng yang semakin memprihatinkan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar pada Kamis (5/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan urgensi percepatan penyelesaian status pengelolaan pulau tersebut, apakah dikembalikan kepada Pemkot, diperpanjang melalui Memorandum of Understanding (MoU), atau cukup sebatas perjanjian sewa.

“Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang,” kata Munafri.

Ia juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang. Dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.

Baca Juga :  Makna Sholat Istighotsah, Zikir Dan Doa Bersama; Dari Selayar Untuk Keselamatan Bangsa, "Oleh Muhamad Arsat"

“Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya,” jelasnya.

Munafri berharap diskusi bersama semua pihak terkait dapat menghasilkan dasar hukum dan kebijakan yang kuat dalam mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan, termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait penyesuaian pengelolaan aset Pulau Kodingareng.

“Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi,” ujar Roem.

Baca Juga :  Dubes RI untuk Austria di Wina bangga Wali Kota Munafri jadi pembicara di World Cities Summit di Vienna

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali) yang masih dalam proses penyusunan. Selama regulasi baru tersebut belum disahkan, pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.

“Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional
Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian
Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Berita Terbaru