Pemkot Makassar Kejar Sertifikasi Aset, Gandeng Kejaksaan dan BPN untuk Tuntaskan Masalah

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat  meninjau salah satu lokasi aset Pemerintah Kota Makassar

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat meninjau salah satu lokasi aset Pemerintah Kota Makassar

Makassar, allnatsar.id  – Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada Dinas dan Kecamatan yang dianggap punya leading sektor.

“Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki,” seruan Munafri, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).

Baca Juga :  Warga Diimbau Tetap Waspada Cuaca Ekstrem, Fadli: Petugas BPBD Masih Siaga Antisipasi di Lapangan

Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).

“Kalau bisa, kita sama-sama usulkan membuat MoU sebagai proses percepatan untuk memaksimalkan aset bersama kejaksaan, kepolisian, dan BPN,” tutur Appi.

Instruksi tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat tata kelola aset, meningkatkan efisiensi pendapatan daerah, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat waktu.

Politisi Golkar itu menekankan, sertifikasi aset sangat penting agar proses perbaikan dan intervensi pembangunan bisa dilakukan tanpa hambatan hukum.

“Saya butuh semua sekolah karena kita perlu intervensi dalam proses perbaikan. Kalau tidak ada alas haknya, akan susah kita intervensi,” imbuh Munafri.

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD Ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa

“Termasuk puskesmas, dimaksimalkan alas haknya. Dan yang lebih penting lagi adalah penataan ruang dan RDTR,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti proyek-proyek mangkrak agar segera dituntaskan. Munafri berharap pada perubahan anggaran tahun berjalan, setiap OPD sudah bisa memaksimalkan serapan anggaran.

“Proyek mangkrak dimaksimalkan. Saya harap di perubahan sudah bisa dimaksimalkan untuk merubah serapan semua SKPD. Tolong yang paling bawah segera di-push,” tandasnya.

Munafri juga memberikan instruksi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan digitalisasi layanan dan meminta dukungan Bank Indonesia (BI) dalam pelacakan transaksi.

“Maksimalkan digitalisasi, minta surat ke Bank Indonesia untuk semua transaksi supaya bisa kita tracking perusahaan,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Pulau, Distaru Makassar Hadirkan Inovasi Railing Besi
Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi
Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026
Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:13 WIB

SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:45 WIB

Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Pulau, Distaru Makassar Hadirkan Inovasi Railing Besi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026

Berita Terbaru