Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua Komisi Reformasi Polri

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden RI Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, allnatsar.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pembentukan komisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi ini terdiri dari sejumlah tokoh hukum, mantan pejabat tinggi negara, serta pimpinan aktif Polri, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie didapuk sebagai Ketua.

Berikut susunan lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

  1. Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK (Ketua)

  2. Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri

  3. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam

  4. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas

  5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum

  6. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas

  7. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri

  8. Tito Karnavian – Mendagri sekaligus Mantan Kapolri

  9. Idham Aziz – Mantan Kapolri

  10. Badrodin Haiti – Mantan Kapolri

Baca Juga :  Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Kota Makassar Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar dan TNI-POLRI dalam Pencegahan Konflik Antar Kelompok

Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk mempercepat agenda reformasi kelembagaan Polri, terutama dalam hal profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Pembentukan komisi tersebut juga tak lepas dari kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025, setelah insiden tragis yang menimpa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob. Peristiwa tersebut memicu gelombang protes luas dan menimbulkan tuntutan publik agar pemerintah melakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Polri.

Baca Juga :  Wali Kota, Wakapolrestabes, dan Dandim Kompak: Saatnya Tallo Pulih dan Aman!

Selain membentuk komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menindaklanjuti arahan Presiden dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, beranggotakan 52 perwira tinggi Polri dan diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.

Tim ini akan bekerja selaras dengan Komisi Reformasi Polri untuk menyusun peta jalan reformasi kelembagaan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menegakkan prinsip “Polri yang Presisi, Humanis, dan Berintegritas”, serta memastikan reformasi hukum dan keamanan berjalan searah dengan visi pemerintahan barunya.

Berita Terkait

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:06 WIB

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:47 WIB

Menghadapi Tekanan Geopolitik Global, Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Rupiah

Berita Terbaru