Rapat Koordinasi Nasional, Pegawai Korban Insiden Jadi Perhatian Dapat Santutan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Makasssar Munafri Arifuddin di dampingi Sekda Kota Makassar dalam rapat koordinasi  secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Foto: Walikota Makasssar Munafri Arifuddin di dampingi Sekda Kota Makassar dalam rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Makassar, allnatsar.id — Menyikapi insiden tragis yang terjadi di Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.

Lewat virtual yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, dari lingkup Pemerintah Kota Makassar turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Munafri memberikan laporan terkait perkembangan penanganan pasca-insiden yang dipicu oleh aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar hingga menyebabkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN.

Munafri menyampaikan, pemerintah kota memberikan perhatian penuh terhadap para korban, termasuk dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna.

Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.

Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, di antaranya almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.

Munafri menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.

Adapun korban lainnya, Sarinawat, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD.

Baca Juga :  DPRD Makassar Tegaskan Isu Wali Kota Kabur Sebelum Paripurna Adalah Informasi Sesat

“Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambahnya.

Wali Kota juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga penanganan medis masih terus dipantau secara ketat.

“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya.

Ia juga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini.

Langkah percepatan ini diinisiasi langsung oleh Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, sebagai respon cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.

“Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati langkah cepat dalam memastikan hak-hak ASN maupun non-ASN yang menjadi korban insiden dapat terpenuhi, baik dalam bentuk santunan, penghargaan, maupun perlindungan jaminan sosial.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pemenuhan hak-hak ASN korban, antara lain.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia, Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan, dengan target pencairan mulai 1 September.

Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas.

“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.

Selain itu, rapat juga membahas langkah pencegahan bagi ASN ke depan. Kementerian menyarankan agar pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik.

Baca Juga :  Kehadiran Pemimpin di Tengah Warga: Wali Kota dan Wawali Jenguk Korban Insiden Kebakaran DPRD

Pegawai diimbau untuk berpakaian bebas rapi, tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi faktor keamanan.

Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, MenPANRB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons insiden unjuk rasa di DPRD Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.

Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian, pendampingan, serta upaya percepatan hak-hak korban yang dilakukan lintas kementerian, mulai dari proses pensiun, pembayaran Taspen, hingga penghargaan anumerta bagi ASN yang gugur dalam tugas.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas gerakan cepat dan pendampingan kepada para korban, serta upayanya untuk mendorong kondusivitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar langkah ke depan bisa lebih fokus pada upaya pencegahan.

“Mohon catatan dan arahan Mendagri bisa terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan usulan agar keluarga korban non-ASN juga mendapat perhatian berupa santunan, meskipun secara aturan berbeda dengan ASN.

“Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, langkah percepatan administrasi yang dilakukan BKN, di mana proses kenaikan pangkat anumerta serta hak pensiun ASN korban sudah bisa diproses secara digital.

“Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen
Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan
Suara Emak-Emak Menggema, Warga Tamalanrea Tolak PSEL di Lingkungan Mereka
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Idul Adha 27 Mei 2026
Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo Tegaskan Fondasi Pangan dan Energi RI Kebal Guncangan Global
Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:26 WIB

Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 14:51 WIB

Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:40 WIB

12.400 Peserta MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Diprediksi Panen

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Wali Kota Appi Bawa Makassar Raih Penghargaan Pendidikan Nasional, Perhatian Anak Putus Sekolah dan Pendidikan di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:40 WIB

Suara Emak-Emak Menggema, Warga Tamalanrea Tolak PSEL di Lingkungan Mereka

Berita Terbaru