Refleksi Akhir Tahun 2025, Munafri Wajibkan OPD Respons Aduan 2×24 Jam dan Perkuat Kerja Lintas Sektor

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Makassar Munafri Arifuddin dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2025 Pemerintah Kota Makasssar

Foto: Walikota Makassar Munafri Arifuddin dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2025 Pemerintah Kota Makasssar

Makassar, allnatsar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat.

Instruksi itu disampaikan Munafri dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar yang menggenapkam 11 bulan masa kepemimpinan Munafri bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Munafri menegaskan setiap aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam oleh OPD terkait.

Ia menekankan, aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu tersebut akan langsung terpantau oleh dirinya dan menjadi evaluasi terhadap kinerja OPD.

“Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.

Baca Juga :  Kolaborasi Hijau, Pemkot Makassar dan Pegadaian Satukan Langkah Atasi Sampah 2029

Munafri menjelaskan, penguatan platform aplikasi satu pintu Pemkot Makassar tersebut diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan masyarakat berbasis data.

Selain kecepatan respons , Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian layanan kepada masyarakat, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kejelasan biaya. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pelayanan berbelit, tidak pasti, atau membuka ruang ketidakjelasan di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan sekolah.

“Kasih mereka kepastian antara kembali lagi besok harinya atau mereka bisa menunggu sekitar 40 menit untuk memproses pelayanan sampai tuntas,” ujar Munafri mencontohkan.

Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja dari rutinitas administratif menjadi kerja yang berdampak. ASN diharapkan tidak menunggu instruksi, tetapi proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Bahas Pendidikan Bersama Mendikdasmen di Atas Kapal Pinisi

“Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.

Munafri juga menginstruksikan agar OPD meninggalkan pola kerja ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau melempar tanggung jawab antar-OPD.

“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan sekadar administrator anggaran, tapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui arahan teknis, Munafri berharap kedepan Pemerintah Kota Makassar dapat secara bertahap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari pondasi pembangunan Kota.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Kota
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Audiensi dengan HMI, PLN UID Sulselbar Janji Respon Cepat Aduan dan Klaim Kerusakan Elektronik
Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Makassar Capai 3.832 KK, Appi Siapkan Perluasan hingga 1.300 VA
Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Dirinngankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026
Appi Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau
Jalan Balaikota-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:51 WIB

Wali Kota Makassar Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Kota

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WIB

Audiensi dengan HMI, PLN UID Sulselbar Janji Respon Cepat Aduan dan Klaim Kerusakan Elektronik

Selasa, 8 September 2026 - 18:56 WIB

Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Makassar Capai 3.832 KK, Appi Siapkan Perluasan hingga 1.300 VA

Senin, 7 September 2026 - 06:50 WIB

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Dirinngankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Berita Terbaru